TANJUNG – Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan H Noorhalis Madjid memuji penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Ia mengacungi jempol upaya Pemkab Tabalong dalam mengatasi keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik via aplikasi android itu dibandingkan daerah lainnya.
“Saya apresiasi Diskominfo terhadap perkembangan LAPOR di Tabalong. Di tempat lain, ditandatangani komitmennya dulu baru jalan, tapi di Tabalong belum tanda tangan sudah berjalan,” katanya, Senin (18/11/19) di Tanjung.
Menurutnya, pengelolaan LAPOR oleh pemerintah adalah bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat.
Sedangkan masyarakat yang aktif melaporkan bentuk adanya perhatian mereka terhadap pembangunan dan fokus pada pelayanan publik yang diberikan. “Ini bentuk masyarakat modern,” ujarnya.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani memberitahukan SP4N LAPOR di Tabalong sudah berjalan sejak awal tahun ini. “Kami sudah menerapkannya mulai Januari,” katanya.
Sementara untuk penandatanganan komitmen program nasional itu baru terlaksana tadi pagi di Gedung Saraba Kawa Tanjung. (ibn/ema)