Dikepung, Hijrah Tiarap di Rawa Tanjung Rema

- Selasa, 19 November 2019 | 11:01 WIB

BANJARBARU – Kelakuan tak seindah namanya, Hijrah (24) tahun ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam, di depan hidung pemiliknya.

Ceritanya, Rabu (14/11) malam, Hijrah meminta teman yang baru dikenalnya di lapangan Murdjani Banjarbaru, mengantarkan untuk membeli nasi goreng.  Sebagai rasa solidaritas, korban menurut saja, demikian juga ketika pelaku meminta balik arah di Jalan Trikora, dengan alasan tidak membawa uang tunai, sehingga harus mampir di ATM.

Di tengah jalan, tiba-tiba Hijrah meminta korban berhenti. Alasannya, ban motor kurang angin. Korban yang percaya seketika berhenti dan turun untuk memeriksa. "Saat itulah, Hijrah membawa kabur motor korban," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah

Korban yang hanya bisa melongo melihat motornya melaju dibawa Hijrah, akhirnya melapor polisi. Beberapa hari kemudian, Ipda Alhamidie yang mendapat tugas mengungkap kasus ini, mendapat informasi keberadaan pelaku, di wilayah Tanjung Rema Kabupaten Banjar.

Tim kepolisian yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur, menggerebek sebuah bedakan tempat persembunyian pelaku. Tapi rupanya Hijrah tak gampang menyerah. Dia kabur ke rawa dan aparat sempat kesulitan mencarinya.

“Ternyata dia sembunyi diantara tanaman rawa, dalam posisi tiarap," ujar Aryansyah.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ini adalah aksi kedua pelaku. "Ia beraksi seorang diri. Saat ini proses pemeriksaan terus dilanjutkan."

Selain mengamankan pelaku. Kepolisian kata Siti juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam milik korban. "Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara”, pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X