Menteri Baru, Pengamat: Jangan Asal Ganti Kurikulum

- Selasa, 19 November 2019 | 13:41 WIB

BANJARMASIN – Pemimpin baru, kebijakan baru. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mewacanakan mengubah kurikulum yang sudah diterapkan saat ini: Kurikulum 2013 (K-13). 

Di era Mendikbud, Muhadjir Effendy, K-13 sempat ingin diganti. Dia menyebut K-13 tidak terlalu sinkron dengan konsep Nawa Cita yang menjadi rujukan pemerintahan Jokowi-JK saat itu. Namun tak berhasil. K-13 pun berjalan hingga sekarang.

Nah, di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, mencuat wacana mengubah kurikulum yang sudah berjalan enam tahun ini. Nadiem atelah mengumpulkan ikatan guru. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim yang ikut hadir mengatakan, ada rencana, bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, serta pendidikan karakter berbasis agama dan Pancasila menjadi mata pelajaran (mapel) utama di SD.

Selain itu terang Ramli, Nadiem bahkan mengusulkan agar ujian kelulusan SMK tidak hanya normatif. Lebih ke praktis untuk mengukur keterampilan dan keahlian siswa. Menurut dia, mengubah kurikulum itu tidak hanya mengubah konten. Esensinya adalah menyederhanakan dan mengubah cara penyampaian materi kepada siswa untuk tidak sekadar menghafal.

Pengamat pendidikan ULM, Prof Ahmad Suriansyah memiliki penilaian sendiri terkait hal ini. Menurutnya, apa yang digagas oleh Mendikbud sangat menarik, terutama dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan dapat eksis dalam era Revolusi Industri (RI) 4.0.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar bagi praktisi pendidikan sebutnya adalah, apakah kurikulum 2013 yang saat ini masih belum tuntas dilaksanakan sudah dilakukan evaluasi efektivitas dan efisiensinya secara komprehensif.

Untuk diketahui, kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan anak yang kreatif, inovatif, komunikatif dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi. “Tentunya sangat tepat dengan era RI 4.0 yang berharap SDM memiliki kompetensi 4C (critis, creative, communicative dan collaborative),” ujar Prof Suriansyah.

Dia menambahkan, jika memang yang dirubah adalah jumlah mata pelajaran, pertanyaan yang muncul adalah apakah sudah dirumuskan dan disepakati kompetensi apa yang harus dicapai oleh anak SD, SMP, dan SMA serta SMK? “Apakah masih mengacu pada standar nasional yang sudah ada atau kah harus menyusun standar yang baru,” tanyanya.

Menurutnya, landasan pengembangan kurikulum harus didasarkan pada landasan psikologis, sosiologis, budaya, dan IPTEKs. Anak SD, SMP dan SMA/SMK memiliki jenjang usia yang tentunya secara psikologis berbeda antar tingkatan, oleh sebab itu kurikulum pun disusun berdasarkan sekuensis tingkat kematangan usia.

“Oleh sebab itu tidak boleh serta merta menyusun kurikulum tanpa kajian tentang psikologis anak tentang belajar,” pesannya.

Suriansyah juga mempertanyakan, jika di SD hanya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa inggris, matematika, Pendidikan karakter berbasis agama dan Pancasila, lalu bagaimana dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial?

“Apakah kedua mata pelajaran ini tidak penting dan tidak memberikan kontribusi dalam memberi bekal bagi anak untuk tingkat yang lebih tinggi,” cetusnya.

Demikian juga dengan pelajaran Bahasa Inggris yang harus tuntas di sekolah dasar, dia mempertanyakan juga, sudah siapkah sumber daya yang ada mendukung untuk itu. “Berbeda dengan anak-anak di luar negeri yang sudah punya bekal di rumah dalam percakapan Bahasa inggris. Saya kira perlu kajian yang mendalam dan komprehensif soal ini,” tambahnya.

Bagaimana dengan SMK? Dirinya sangat setuju lulusan SMK tidak kalah dengan balai latihan kerja.

Namun, seperti yang diketahui, bahwa yang masuk balai latihan kerja adalah lulusan SMK yang masuk dunia kerja dan harus mendapatkan tambahan keterampilan. Untuk itu diperlukan penyiapan SMK sebagai institusi yang memiliki sarana dan prasarana yang sempurna, seperti halnya balai latihan kerja. 

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X