KTP Dukungan PNS Tak Sah

- Rabu, 20 November 2019 | 12:13 WIB

BANJARMASIN - Pencalonan Pilwali 2020 dari jalur perseorangan semakin terjal. Syaratnya diperketat. Karena PNS dilarang memberikan fotokopi e-KTP miliknya sebagai bentuk dukungan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Gusti Makmur mengatakan, sebelumnya penggunaan fotokopi e-KTP PNS masih dibolehkan. "Sekarang dilarang. Tidak seperti Pilkada dulu yang masih membolehkan," ujarnya, kemarin (19/11).

Perubahan aturan ini mengacu pada Undang-Undang No 5 Tahun 2015 tentang PNS. Yang menegaskan setiap PNS dilarang memberi dukungan atau berkegiatan yang mengarah pada politik praktis pada Pilkada, Pileg dan Pilpres.

Andaikan dalam verifikasi calon perseorangan nanti ditemukan e-KTP PNS, dipastikan tidak masuk hitungan. Bukan sekadar dihitung nol, bahkan disuruh mengganti dua kali lipat.

"Misalkan yang tidak lolos verifikasi sebanyak 100 e-KTP, maka calon bersangkutan wajib menyiapkan pengganti sebanyak 200 e-KTP lagi," tambah Gusti.

Dalam pleno yang lewat, batas minimal dukungan telah ditetapkan. Minimal 38.003 lembar fotokopi e-KTP. Karena DPT (Daftar Pemilih Tetap) Banjarmasin berjumlah 447.085 pemilih.

"Hasil itu setelah dikalikan 8,5 persen dari jumlah DPT, sesuai aturan main KPU. Dengan sebaran dukungan minimal 50 persen dari semua kecamatan di Banjarmasin," jelasnya.

Artinya, karena Banjarmasin memiliki lima kecamatan, maka setidaknya calon perseorangan mendapat dukungan dari tiga kecamatan.

Gusti menjamin, KPU akan teliti dan jeli dalam memeriksa berkas calon independen. Termasuk memelototi berkas dukungan, berjaga-jaga jika ada dukungan dari PNS.

"PNS tentu harus netral. Inilah mengapa kami akan memeriksa satu per satu berkas syarat bakal calon independen saat mendaftarkan dirinya ke KPU," tegasnya.

Lalu, apakah sudah ada yang memastikan diri mencalon dari jalur perseorangan? Gusti menegaskan belum ada. "Mungkin ada yang berminat, tapi masih bertanya-tanya bagaimana syaratnya," pungkasnya. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X