Gara-gara ini, Kepala SKPD Dilarang Cuti

- Rabu, 20 November 2019 | 12:18 WIB

BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah melarang semua kepala SKPD mengambil jatah cuti sampai akhir tahun nanti.

Larangan itu demi mempercepat serapan anggaran. Dalam rapat evaluasi di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, kemarin (19/11), Hermansyah geram melihat rendahnya serapan anggaran pemko. Sementara akhir tahun sudah dekat.

Keprihatinan Hermansyah kian bertambah setelah mendengar ada kepala dinas yang pergi cuti. Padahal dibandingkan yang lain, serapan dinasnya tergolong yang paling rendah.

Dia kemudian meminta Sekdako Banjarmasin Hamli Kursani untuk tak meloloskan permohonan cuti dari kepala dinas, badan, dan bagian. Larangan ini berlaku sampai kinerja SKPD membaik.

"Pak Sekda tolong, jangan izinkan para kepala SKPD yang ingin cuti. Terlebih buat SKPD yang serapan anggarannya masih rendah," pinta mantan Anggota DPRD Kalsel tersebut.

Hermansyah kian muram setelah mengetahui beberapa kadis absen dari rapat evaluasi tersebut. Antara lain Kepala Dinas Kesehatan Machli Riyadi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ikhsan Alhaq, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Taufik Rivani, Kepala Dinas PUPR Ariffin Noor dan Kepala Dinas Pendidikan Totok Agus Daryanto.

Mengapa mereka tak hadir? Ada yang terlanjur cuti, adapula yang sedang menemani wali kota keluar daerah.

Melihat fakta itu, Hermansyah menuntut semua kepala SKPD untuk memprioritaskan pekerjaannya. Kalau bisa dikebut.

"Kan sudah mau tutup tahun, kemudian sedang membahas rancangan APBD tahun depan di DPRD. Nah, kalau kepala dinasnya saja tak ada, malah menjadi penghambat. Waktunya sudah mepet," pungkasnya.

Disebutkan Hermansyah, serapan anggaran pemko baru mencapai 50 persen. Sementara waktu yang tersisa tak sampai dua bulan. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X