Ada Apa Memangnya..?? Sekda Warning ASN

- Kamis, 21 November 2019 | 10:20 WIB

BATULICIN - Sekda Tanbu H Rooswandi Salem menekankan kepada ASN untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi ataupun merespons segala konten yang berbau Radikalisme di media apapun termasuk media sosial. Maupun hal yang dianggap bertentangan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Penekanan itu menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri mengatur 11 jenis pelanggaran dalam penanganan Radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menyusul SKB Menteri yang sudah ditetapkan tersebut, tentunya harus menjadi perhatian bersama agar ASN,” kata Sekda saat menjadi pembina upacara gabungan SKPD di halaman Kantor Bupati Tanbu.

Sekda kembali menegaskan kepada ASN Tanbu untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan sebagaimana SKB Menteri tersebut.

“Diharapkan untuk menjaga diri kita masing-masing sekaligus menjaga organisasi dan nama baik Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya.

Dalam pelaksanaan apel gabungan itu juga dirangkai penyerahan motor Kawal Operasional Polisi Militer TNI AD yang dilakukan sekda serta penyerahan Mobil Ambulance Operasional Puskesmas Perawatan Desa Giri Mulya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus. (kry/ram/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X