Izul Black Ajak Istri Mencuri Motor Saudara

- Kamis, 21 November 2019 | 11:27 WIB

BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat mengungkap kasus pencurian motor di Jalan Airmantan RT 28. Pelakunya ternyata pasangan suami istri, Zulfikar Maghribi alias Izul Black (22) dan Desi Eka Pristiwati (28).

Korbannya adalah Sugianoor (35), warga Kompleks Agraria I RT 26 Kelurahan Telaga Biru. Motor miliknya, Yamaha Soul dengan nopol DA 6186 AAG itu raib pada jam empat dini hari, dua pekan silam.

Pelaku diringkus pada Senin (18/11) dini hari di Jalan Belitung Darat Kompleks Dharma Bakti Kelurahan Belitung Selatan. Setelah diusut, ternyata ini bukan aksi kejahatan pertama.

"Ada dua laporan di Polresta Banjarmasin. TKP-nya di Sungai Andai dan Teluk Tiram. Motornya Honda Beat dan Scoopy," kata Kapolsek AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Iptu Sunarto, kemarin (20/11).

Yang mengejutkan, Desi masih punya hubungan keluarga dengan Sugiannor. "Dan korban terakhir, ternyata masih bersaudara," tambahnya.

Izul Black sehari-harinya berdagang pentol, sedangkan istrinya cuma ibu rumah tangga. Modusnya, keduanya bersilaturahmi ke rumah korban lalu meminjam motornya. Hari pertama masih dikembalikan untuk menekan kecurigaan. Hari kedua baru dicuri.

"Mereka sudah mengetahui seluk-beluk incarannya. Ketika korban lengah, motornya dibawa kabur," bebernya.

"Kami tangkap ia di rumah kontrakan di dalam kompleks tersebut. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP," pungkas Sunarto.

Dari pengakuan Izul Black, dia hanya mengajak istrinya saat membawa motor Sugiannor. Sedangkan pada dua lokasi lainnya, dia beraksi sendirian. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X