BARABAI - Entah apa yang ada di benak RS (22), remaja asal Desa Gambah Kecamatan Barabai. Ia nekat rebahan sambil memeluk parang di kawasan Siring Juwita, kemarin (21/11). Alhasil, dia pun terpaksa harus berurusan dengan jajaran anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
RS diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga, bahwa akan terjadi perkelahian di kawasan Siring Juwita Barabai. Bersama dengan anggota Satpol PP setempat, aparat memeriksa pengunjung, hingga mendapati RS yang asyik rebahan sambil memeluk parang.
“Ketika pemeriksaan, petugas mendapati RS sedang mabuk dan berbaring di siring sambil memeluk sebilah parang,” ungkap Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo melalui Ps Paur Humas, Bripka Husaini.
Saat ditanya izin membawa senjata tajam, RS tak bisa menunjukkan. Akhirnya ia langsung diamankan bersama dengan barang bukti, untuk proses hukum selanjutnya. (war/ema)