Menimbun Bensin, Pria ini Diringkus Polisi

- Sabtu, 23 November 2019 | 10:08 WIB

BANJARMASIN - Buser Polsekta Banjarmasin Timur membongkar aksi penimbunan BBM bersubsidi dalam jumlah besar-besaran di Jalan Veteran. Barang buktinya mencapai 1.380 liter premium.

Pelakunya adalah Iwan Mulyawan, 41 tahun, warga Jalan Veteran Kompleks Perintis. Ditangkap pada Selasa (12/11) jam 11 malam.

"Masyarakat menginformasikan adanya aktivitas penimbunan BBM oleh pelaku di TKP tersebut," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timur Yono, kemarin (22/11).

Bermodal informasi warga, polisi pun turun menyelidiki. Di rumahnya, tersangka menimbun BBM jenis bensin. "Ada sebanyak 36 jerikan premium isi 35 liter, tiga jeriken isi 20 liter, dan enam jerikan isi 10 liter," rincinya.

Modusnya sederhana. Pelaku melangsir menggunakan sepeda motor. Berkeliling dari satu SPBU ke SPBU di Banjarmasin. Dalam sehari, pelaku sanggup mengumpulkan seratus liter.

"Untuk penjualan, dia lempar ke beberapa daerah di Kalsel. Tersangka dijerat Pasal 53 huruf C Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," pungkas Timur. (lan/fud/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X