ASIIKK....! Iuran BPJS 20.808 Warga Banjarmasin Dibayar Pemko

- Sabtu, 23 November 2019 | 10:14 WIB

BANJARMASIN - Sebanyak 20.808 warga Banjarmasin kurang mampu akan mendapat jaminan kesehatan dari pemko. Berupa BPJS yang iurannya dibayarkan menggunakan APBD.

DPRD Banjarmasin telah menyetujui alokasi Rp14,1 miliar dari APBD 2020. Dengan catatan, Dinas Sosial harus benar-benar selektif. Dalam penentuan warga mana saja yang berhak mendapat jaminan itu.

Ketua Komisi IV Matnor Ali meminta Dinsos serius dalam verifikasi. Memilah agar bantuan itu tepat sasaran. Diberikan kepada warga miskin, bukan warga mampu.

"Saya minta Dinsos jemput bola. Ketika menerima data dari rukun tetangga atau kelurahan, harus diverifikasi lagi. Lakukan survei," kata politikus Partai Golkar itu.

Matnor tegas soal ini. Dia tak ingin nominal besar yang sudah dianggarkan pemko dan DPRD tak tepat sasaran. Lantaran instansi penanggung jawab tak bekerja maksimal.

"Dampak dari bantuan yang salah sasaran tak sederhana. Kalau ini terjadi, bisa menimbulkan kecemburuan sosial," tambahnya.

Semua bergantung kepada Dinsos. Karena mereka yang punya wewenang dalam menyalurkan bantuan tersebut.

"Kalau Dinsos selektif, para ketua RT juga tak bisa main-main. Karena yang menyetujui atau tidaknya bantuan dikucurkan, tetap wewenang Dinsos," sebut Matnor.

Intinya, dia tak mau Dinsos asal menerima usulan saja. Tanpa melakukan verifikasi data. Apakah warga yang diusulkan itu benar-benar miskin atau pura-pura miskin.

Matnor sendiri tak memungkiri, urusan bantuan ini rentan praktik nakal di tingkat RT. Bisa saja pengusul memasukkan keluarga atau kerabat terdekatnya. Padahal tak masuk kategori miskin.

"Jangan sampai terjadi. Kalau layak diberikan bantuan, tak masalah," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X