Ya Ampun..! 6.000 Warga Kalsel Mengidap Gangguan Jiwa Berat

- Sabtu, 23 November 2019 | 10:21 WIB

BANJARMASIN - Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kalsel diperkirakan pertumbuhannya cukup besar. Riset kesehatan prevalensi dari 2.000 orang, tiga di antaranya mengalami gangguan jiwa berat

“Dengan jumlah penduduk di Kalsel sekitar 4 juta jiwa, diperkirakan ada sekitar 6.000 orang yang mengalami gangguan jiwa berat,” sebut Direktur RSJD Sambang Lihum, IG Dharma Putra.

Sesuai aturan penderita harus dirawat inap 10 persen atau sekitar 600 orang. Namun kenyataannya tidak demikian. RSJD Sambang Lihum saat ini hanya menampung 400 pasien rawat inap saja. Itupun tidak seluruhnya ODGJ, tapi gabungan dengan pasien ketergantungan narkoba.

“Yang rawat inap di RSJD Sambang Lihum terdiri dari 150 orang karena narkoba, dan 250 ODGJ. Masih kurang 200 orang lagi,” ujarnya.

Layanan kesehatan jiwa sebenarnya tidak hanya menjadi kewajiban rumah sakit jiwa saja. Melainkan seluruh rumah sakit. Bahkan bisa dibantu rumah puskesmas yang ada di setiap kecamatan.

“Jika setiap rumah sakit di daerah menyiapkan minimal 10 tempat tidur, dan rumah sakit besar sampai 50 tempat tidur, maka 200 penderita yang belum dirawat inap bisa terpenuhi,” jelasnya.

Ada tiga kategori ODGJ. ODGJ berat, ringan, dan non ODGJ. Penderita yang non ODGJ cukup ditangani fasilitas kesehatan (Faskes) 1 di Puskesmas. Yang ringan di rumah sakit umum, sedangkan berat di RSJ.
Dharma menyebut masih banyaknya ODGJ yang tidak dirawat ke RSJ karena pihak keluarga yang malu. Jadi lebih memilih menyembunyikan, mengurung, bahkan ada yang memasung si penderita. Ada pula yang ditelantarkan begitu saja.

Untuk meminimalkan angka ODGJ, Dharma mengatakan sudah berkoordinasi dengan jejaring di kabupaten/kota di Kalsel. Tim tersebut akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendeteksi potensi gangguan jiwa.

“Kita sudah bikin jejaring di tiap kabupaten/kota, baik personal maupun institusi,” cetusnya.(gmp/dye/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X