Bangun Ulang Jembatan Kuin, RAPBD 2020 Ditetapkan Rp2 Triliun

- Minggu, 24 November 2019 | 01:50 WIB

BANJARMASIN - DPRD Banjarmasin sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Jumat (22/11). Nilainya mencapai Rp2 triliun.

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menyebut, pembahasan RAPBD 2020 itu sebenarnya sudah rampung sejak pekan tadi.

"Makanya segera kami sahkan menjadi Raperda APBD," kata Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Banjarmasin itu.

Harry mengklaim Badan Anggaran DPRD begitu teliti dalam penetapan ini. Beberapa pos anggaran yang diusulkan pemko sudah evaluasi, satu demi satu.

Hingga akhirnya menemukan kesepakatan. "Ada juga yang kami minta hapus atau batalkan. Karena kami anggap kurang penting," tambahnya.

Karena RAPDB sudah ditetapkan, dewan tinggal mengawasi agar penggunaan anggaran sesuai dengan rencana.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pemko akan segera menindaklanjuti pengesahan itu. Agar lekas disahkan menjadi perda. "Akan kami serahkan ke Pemprov Kalsel untuk dievaluasi," tukasnya.

Ibnu berterima kasih kepada dewan. Yang sudah bekerja kerjas agar pembahasan RAPDB rampung. "Kami sangat mengapresiasi pihak dewan. Sudah maksimal bekerja dalam pembahasan RAPBD ini," katanya.

Apa saja yang akan dikerjakan pemko dengan anggaran baru nanti? Ibnu memberi sedikit bocoran. Terutama untuk infrastruktur.

Salah satunya membangun ulang jembatan di Kampung Kuin, Jalan Kuin Utara. Tepatnya di dekat Makam Sultan Suriansyah. Proyek itu dianggarkan Rp50 miliar.

"Kami juga menganggarkan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di Rumah Sakit Sultan Suriansyah. Anggarannya juga puluhan miliar," bebernya.

Ibnu memastikan, anggaran yang ditetapkan mengedepankan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Plus fasilitas kesehatan dan pendidikan. "Tiga sektor itu cukup besar alokasi anggarannya," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X