Bukan Sedang Operasi Zebra, 300 Pengendara Terjaring Razia

- Minggu, 24 November 2019 | 02:00 WIB

BANJARBARU - Jumat (22/11) malam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru menggelar giat cipta kondisi. Kegiatan berupa razia pengendara roda dua ini digelar di Jalan A Yani depan Mapolres Banjarbaru. 

Di razia tersebut, ratusan Pengendara Roda dua yang melintas di Jalan A Yani KM 35 terjaring. Pelanggaran sendiri lumayan beragam, mulai dari helm hingga kelengkapan surat menyurat.

Selama pelaksanaan razia. Tak sedikit pengendara yang ingin melintas mencoba berbalik arah atau mencari jalan pintas. Diduga kuat pengendara-pengendara ini tak mempunyai kelengkapan berkendara maupun surat menyurat.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf Mamuaya melalui KBO Satlantas IPDA Yuwono menjelaskan jika giat ini guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk Cipta Kondisi. Yakni menjelang operasi Terpusat Lilin Intan 2019, menghadapi Natal serta Tahun Baru," katanya.

Kemudian, kehadiran Personel Kepolisian pada razia kali ini ujarnya juga untuk meminimalisir tindakan kejahatan jalanan. Yang mana secara tidak secara langsung menekan tindak kriminalitas misal indikasi membawa sajam hingga narkotika. "Dari hasil giat kita malam ini, total kita menjaring kurang lebih lebih pelanggar," tambahnya.

Adapun, pelanggaran yang paling banyak ditemukan terangnya masih seputar kelengkapan dokumen. "Yang mendominasi tidak membawa surat menyurat, seperti SIM dan STNK."

Nantinya, ke depan Satlantas ujarnya akan terus menggelar razia cipta kondisi di wilayah Banjarbaru. Baik itu siang maupun malam hari. "Sepekan terakhir,  kita sudah melakukan empat kali operasi rutin cipta kondisi ini."

Satlantas Polres Banjarbaru sendiri mengimbau, agar masyarakat Kota Banjarbaru khususnya para pengguna kendaraan bermotor untuk selalu menaruh atensi terhadap kelengkapan dan keselamatan berkendara di jalan. "Juga agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor. Serta tertib dalam berlalu lintas," pesannya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X