Arsip Perkara jadi Perhatian Evaluator

- Minggu, 24 November 2019 | 02:03 WIB

BANJARBARU - Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin di kompleks perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru disambangi tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI pada Jumat (22/11).

Kedatangan tim Kemenpan RB ini dalam rangka menggelar evaluasi lapangan ihwal tahapan pencanangan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) oleh PN Banjarmasin sebelumnya.

Peninjauan langsung ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Analisis Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur Kemenpan RB, Canggih Hangga Wicaksono. Saat pengecekan, ia didampingi oleh Ketua PN Banjarmasin, Yohannes Either Binti beserta jajaran.

Dari pantauan ada beberapa titik yang dicek langsung oleh evaluator. Seperti ruang arsip, ruang sidang, ruang CCTBV, ruang Birokrasi, ruang dokumen kontrol dan ruangan lainnya. Pengecekan berlangsung kurang lebih dua jam.

Dalam evaluasi lapangan ini, Canggih menyebut bahwa di PN Banjarmasin memang agak berbeda dibanding unit kerja di bawah Mahkamah Agung lainnya. Pasalnya PN yang menaungi 13 Satker Pengadilan Negeri di Kalsel merupakan pengadilan tingkat banding.

"Memang agak berbeda, karena di sini tingkat banding. Jadi tadi yang catatannya lebih kepada bagaimana PT Banjarmasin mengelola dan membina satkernya. Tadi saya cek juga semua Satker dan PN sendiri sudah menerapkan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), ini tentu positif dalam pelayanan," katanya.

Dari kacamata evaluator, PN Banjarmasin memang harus terus berbenah, salah satunya agar bisa secara simultan tentang kinerja dan lainnya. Namun disebutnya juga bahwa untuk PN Banjarmasin dalam hal monitoring dan pembinaan ke Satkernya sudah berjalan baik.

"Karena tidak semua pengadilan yang ada satkernya fokus pada pembinaan atau pemantauan. Nah di sini sudah jalan, pesannya ya ini harus dijaga dan terus dimaksimalkan," pesannya.

Evaluator juga tertarik akan sistem SIPP yang diterapkan. Yang mana menurut kepala PN Banjarmasin, Yohannes Either Binti bahwa database soal data perkara di tempatnya dapat dijamin dan lengkap.

"Dari arsip di tahun 1966 sampai sekarang tetap bisa dilacak di aplikasi kita. Jadi apabila ada yang memerlukan data misal dari Satker mana bisa langsung ke kita, tidak harus ke pusat (MA). Ini lebih efektif dalam hal tahapan pekerjaan," ujarnya.

Setelah dievaluasi langsung oleh tim Kemenpan RB. Yohannes mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti saran yang sudah diberikan. Ini pun katanya sebagai bentuk semangat untuk meraih predikat Zona Integritas yang akan diumumkan 10 Desember nanti.

"Sebenarnya masalah dapat atau tidak (zona integritas WBK), itu menurut saya hanya pengakuan formal, karena secara de facto kita sudah melaksanakan, bahkan ke level satker juga. Jadi kita optimistis dengan inovasi dan pelayanan yang sudah kita godok sejauh ini," pungkasnya.

Lawatan evaluasi lapangan sendiri ditutup dengan foto bersama oleh pihak Kemenpan RB dan PN Banjarmasin. Tim evaluator sendiri menggelar tur evaluasi lapangan ke beberapa unit kerja yang ada di Kalsel yang telah melakukan pencanangan Zona Integritas. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X