AMUNTAI - Entah apa yang merasuki pemuda bernama Rismonadi (22), warga Desa Tigarun Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini. Ia tega mengancam menggorok leher ibu kandung dengan sebilah pisau dapur. Gara-gara perilaku jahat itu, kerabat dan keluarga melaporkannya ke polisi. Anak tak berbakti ini akhirnya diringkus aparat kepolisian, Jumat (22/11).
Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamaruddin membenarkan anggotanya mengamankan Rismonadi. "Hal sepele sebenarnya. Pelaku minta dibelikan lemari untuk di kamarnya. Namun belum diwujudkan. Pelaku tega mau 'menggorok' ibu kandungnya sendiri. Bahkan, ibunya ini sudah kerap kali diancam," kata Kamaruddin, Minggu (24/11) kemarin.
Selain sang ibu, lanjut dia, Rismonadi juga mengancam kerabatnya dengan senjata tajam saat berada di rumah. Akhirnya, ia dilaporkan ke Polsek Amuntai Selatan. Dibantu Jatanras Polres HSU, pelaku diringkus.
Rismonadi bakal dikenakan tindak pidana perbuatan ancaman kekerasan terhadap orang menggunakan senjata tajam atau membawa menyimpan dan memiliki senjata tajam tanpa izin. Sebagaimana diatur pada rumusan Pasal 335 Ayat 1, KUHP atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (mar/ema)