Banggar Berikan Beberapa Catatan Terkait RAPBD 2020 Kabupaten Balangan

- Senin, 25 November 2019 | 10:22 WIB

PARINGIN - Secara umum, dalam pembahasan RAPBD Tahun 2020 yang telah dilaksanakan, keseluruhan SKPD menyampaikan RKA yang telah sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan dalam KUA & PPAS APBD Tahun 2020.

Namun dalam hal ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Balangan memiliki beberapa catatan yang disampaikan sebagai Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Terhadap RAPBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2020.

Banggar DPRD Balangan melalui juru bicaranya, M Ifdali menyampaikan, bahwa masih adanya beberapa anggaran yang tidak sesuai dengan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) untuk Kabupaten Balangan.

Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bagi penyusunan anggaran pada setiap SKPD, untuk lebih selektif serta menyesuaikan dengan HSPK tersebut.

Selain itu, lanjutnya, masih adanya ketidakseimbangan antara anggaran belanja modal dengan anggaran perjalanan dinas, sehingga hal ini menjadikan anggaran dalam program dan kegiatan tersebut menjadi kurang efektif.

“Hal ini tentunya harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran kedepannya, yaitu adanya keseimbangan dan proporsionalitas,” imbuhnya.

Kemudian, tambahnya, dalam mekanisme Pembahasan RAPBD antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu adanya penyampaian terlebih dahulu sebelum pelaksanaan Pembahasan, berkenaan dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD kepada Badan Anggaran.

“Hal ini tentunya agar Badan Anggaran bisa mempelajari dan memperbandingkan secara cermat dan mendalam, terkait Dokumen RKA tersebut dengan Dokumen RAPBD, RKPD serta KUA dan PPAS yang telah disepakati,” tandasnya. (why/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X