Sulitnya Mengatasi Serbuan Eceng Gondok: Mau Dipasang Trash Boom, Harus Ada Pembebasan Dulu

- Selasa, 26 November 2019 | 06:41 WIB

BANJARMASIN - Pelan tapi pasti, eceng gondok mulai menyerbu Sungai Martapura. Melawan sampah musiman itu, Pemko Banjarmasin berencana memasang trash boom di beberapa titik jalur masuknya sampah kiriman dari hulu tersebut.

Demi mewujudkan rencana itu, pemko sudah mengalokasikan anggaran pengadaan trash boom pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Fungsi dari trash boom adalah menghalau sampah kiriman seperti eceng gondong atau kayu yang datang dari hulu ketika musim hujan. Trash boom ini nantinya berbahan fiber atau gabus apung.

Namanya saja yang bom, bentuknya sebenarnya seperti jala penghalau. Tidak akan meledak.

Salah satu lokasi pemasangan, yakni di Sungai Pengambangan, kawasan Banua Anyar, Banjarmasin Timur. Muncul kendala, yakni pemasangan yang terganjal bangunan warga di bantaran sungai.

Jika tetap dipaksakan di sana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin tampaknya bakal menghadapi kesulitan yang tak sepele. Pasalnya, pemko harus membebaskan bangunan warga yang menjorok ke sungai.

Sebagai gambaran, merujuk SK Wali Kota Banjarmasin, sungai ini mestinya memiliki lebar 22 meter. Faktanya hanya tersisa dua sampai tiga meter saja. Karena di sepanjang badan sungai sejauh 1,3 kilometer itu berjejer permukiman.

"Harus dibebaskan dulu. Sungai harus bersih dari bangunan. Karena jika kami menaruh trash boom di Banua Anyar dengan kondisi sekarang, jelas kapal akan kesulitan melewatinya," terang Kabid Sungai Dinas PUPR Banjarmasin, Hizbul Wathony, kemarin (25/11).

Selain itu, juga ada beberapa jembatan yang harus direnovasi. Agar moda transportasi air yang melintasi sungai tidak nyangkut ke kolong jembatan saat permukaan sungai sedang pasang.

Diakuinya, keputusan menutup Sungai Martapura dengan trash boom terbilang ekstrem. Karena, selain mengganggu jalur transportasi, keelokan pemandangan sungai juga bakal berkurang.

"Kami sudah menyiapkan DED (desain) siring untuk Sungai Pengambangan. Tapi yang harus membebaskan bangunan itu semestinya Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman)," jelasnya.

Namun, jika pemko memiliki trash boom, selain bisa menghalau sampah yang hendak masuk dari hulu ke hilir, pemko juga bisa menghemat anggaran.

"Agar persoalan sampah dan eceng gondok yang kian meresahkan bisa teratasi. Sekalipun untuk sampah besar seperti batang pohon jelas belum tertangani," pungkasnya.

Selama ini, pemko menghalau pampangan eceng gondok dengan kapal sapu-sapu. Tapi kapal sewaan itu kerap kewalahan. Sehingga tak jarang sampai melumpuhkan jalur transportasi air di Sungai Martapura. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X