Satu Formasi CPNS Pemko Banjarmasin Kosong Pelamar

- Rabu, 27 November 2019 | 15:27 WIB

BANJARMASIN - Penerimaan berkas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin ditutup kemarin (26/11) pada pukul 15.00 Wita.

"Karena berkas terakhir yang masih bisa diverifikasi harus berada di BKD sebelum jam tiga sore," kata Kasubbid Formasi BKD dan Diklat Banjarmasin, Tinton Aditya Ramadhan.

Disebutkannya, hingga kemarin, yang sudah terverifikasi sekitar 1.200 berkas. Belum sampai setengahnya. Karena berkas yang masuk sudah diangka 2.884 berkas dari 2.670 yang sudah submit (tahapan pendaftaran online).

Memang lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai 5.000 berkas. Mengingat formasi yang disediakan tahun ini juga jauh lebih sedikit. Hanya 82 formasi saja, sedangkan tahun lalu 350 formasi.

Ternyata ada satu formasi yang kosong alias tidak ada pelamar. Formasi itu adalah Pranata Restorasi Arsip untuk jurusan Diploma III Kearsipan dan Ilmu Kearsipan. "Pranata Restorasi Arsip untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip. Yang dicari satu orang masih kosong," sebutnya.

Terlihat ada beberapa peserta yang datang ke BKD untuk melengkapi berkasnya. Pasalnya BKD menghubungi peserta jika ada akreditasi BAN-PT yang ternyata tak sesuai dengan tahun kelulusannya.

"Kami memanggil peserta yang berkasnya ada sedikit kesalahan. Contoh ia lulus pada Mei 2013, ternyata akreditasinya tidak cocok dengan tahun kelulusannya. Terpaksa kami panggil. Agar tidak tertumpuk pada masa sanggahan nanti," jelas Tinton.

Pasalnya, setelah beberapa hari berkas selesai diperiksa, BKD akan memberikan waktu selama tujuh hari untuk sanggahan. Berjaga jika ada peserta yang tidak terima saat berkasnya dinyatakan tak lolos.

Berbeda dengan Elfrida, dirinya dipanggil ke BKD karena legalisir ijazahnya sudah terlalu lama, sehingga diminta melegalisir ulang. "Saya membawakan berkas milik suami. Tadi diminta legalisir ijazah yang terbaru," ungkap Elfrida.

Diperkirakan, berkas tersisa yang belum dicek akan selesai sekitar dua atau tiga hari kedepan. (hid/at/fud)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X