Pemakai Sabu Ditangkap

- Kamis, 28 November 2019 | 10:41 WIB

BATULICIN - Satnarkoba Polres Tanbu beker jasama dengan Polsek Simpang Empat berhasil membekuk MZ (39), karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Warga Jalan Kodeco Kilometer 10 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat ini ditangkap, Sabtu (23/11) lalu.

“Saat ditangkap pelaku MZ tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Sugianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Fredykus Salama, kemarin.

Dikatakan, penangkapan MZ bermula dari informasi warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.  “Informasi itu kami dalami dan selanjutnya melakukan penyelidikan bersama Polsek Simpang Empat,” jelasnya.

MZ sendiri ditangkap saat berjalan kaki di Gang Mustika. Dari tangannya polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,30 gram yang disimpan dalam bungkus plastik minuman.

“Selain satu paket sabu seberat 1,30 gram, anggota juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan satu lembar bukti transfer ATM sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil dari transaksi,” terang kasat. (kry/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X