Dituduh Menipu, Edy Siap Bertanggung Jawab

- Kamis, 28 November 2019 | 11:05 WIB

BANJARMASIN - Laporan dugaan penipuan pembelian sembako yang dialamatkan kepada Edy Suryadi masih di kepolisian. Dia menyatakan siap bertanggung jawab untuk menyelesaikannya.

“Saya bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak buah saya,” tegas Edy dalam konferensi persnya, kemarin (27/11).

Sejak awal, sebelum belasan paket sembako itu dikirim, Edy mengaku sudah memberikan jaminan berupa selembar sertifikat tanah seluas satu hektar kepada pelapor (H Aftahuddin). Mungkin nilainya tak terlalu besar, tapi cukup sebagai jaminan.

Meski sertifikat itu bukan atas nama pribadi, Edy meyakinkan bahwa sertifikat itu adalah miliknya pribadi. Karena ada kuitansi jual beli. “Saya punya kuitansi jual beli, sekalipun nilainya tak besar,” ucapnya.

Begitu pula mengenai cek yang dituding kosong. Menurut Edy, sejak awal sudah menjelaskan kepada pelapor, bahwa cek tersebut masih belum bisa dicairkan karena belum ada uangnya.

“Sejak awal sudah disampaikan cek tersebut belum ada uangnya. Dan semuanya sudah tahu, tapi biarlah nanti klarifikasinya di kepolisian saja,” jelasnya.

Sebelumnya Edy juga menegaskan, dalam persoalan ini tak ada kaitan dengan lembaga Kadin (Kamar Dagang Indonesia). Mengingat jabatannya sebagai Kepala Kadin Kalsel. Karena ini murni persoalan pribadi. “Tak ada hubungannya dengan jabatan di lembaga Kadin,” pungkasnya.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Kalsel Aftahuddin melaporkan Edy Suryadi ke Ditkrimum Polda Kalsel atas dugaan penipuan. Atas pesanan 14.600 paket sembako untuk keperluan amunisi Pemilu 2019 dengan harga per paket Rp25 ribu atau totalnya Rp365 juta.

Dengan jumlah pesanan sebesar itu pelapor meminta jaminan, terlapor pun menyerahkan selembar cek dan sertifikat tanah. Tapi ditolak Aftah, karena sertifikatnya bukan atas nama terlapor. Beberapa hari setelah barang dikirim, pelapor coba memeriksa cek yang diterimanya, ternyata cek tersebut kosong.

Sudah coba menghubungi terlapor untuk membicarakan baik-baik, tapi selalu ada saja alasan untuk mengelak. Melihat tidak ada itikad baik, Aftahuddin pun mendatangi kantor polisi.

“Makanya saya laporkan ke Polda atas dugaan penipuan pada Juni lalu,” saat konferensi pers, Selasa (26/11). (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X