Balangan Terbaik Ketiga Penyaluran KUR 2019

- Kamis, 28 November 2019 | 15:59 WIB

PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan raih peringkat ketiga sebagai pemangku kepentingan, yang memiliki kinerja baik dalam mendukung realisasi penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Oleh pemerintah pusat melalui Gubernur Kalsel Sabirin Noor, Bupati Balangan Ansharuddin terima piagam penghargaan yang penyerahannya dilaksanakan di aula kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Rabu (27/11)

Kegiatan dihadiri Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, bupati dan walikota se-Kalsel, Sekdaprov Kalsel, unsur Muspida, Forkopimda dan undangan lainnya.

Diketahui juga, Pemkab Balangan mendapatkan alokasi dana transfer dan dana desa sebesar Rp1,3 triliun.

Bupati Ansharuddin mengatakan, KUR merupakan program pemerintah untuk mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit, pembiayaan modal kerja maupun investasi kepada debitur individu, badan usaha maupun kelompok usaha yang produktif dan layak.

“Kita selalu menginput setiap calon debitur di Balangan. Kemudian kita sosialisasikan kepada mereka tentang KUR. Nah, harapannya tentu saja agar segera bisa memanfaatkannya, karena bunganya rendah dan persyaratannya juga mudah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kabupaten Balangan menerima DIPA dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 sebesar RP1,344,154945. Dana ini secara simbolis diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kepada Bupati Balangan Ansharuddin.

Dalam acara tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memberikan arahan kepada seluruh perangkat pemerintahan di Kalsel untuk terus bergerak membangun daerah masing-masing dengan cara profesional dan transparan.

"Kalau ada yang tidak berjalan lancar dalam penggunaan anggaran ini, dapat kita artikan wilayah tersebut menghambat pembangunan dan penggunaan APBN kita, dan tentunya akan kita beri peringatan," tegasnya.

Paman Birin mengingatkan, agar Pemerintah Daerah dan perangkat kerjanya dapat menjaga efektivitas, akuntabilitas dan melakukan perbaikan mulai dari perencanaan sampai pelaksaan penggunaan anggaran tersebut.

“Dan yang tak kalah penting, pemerintah daerah harus intens melakukan pencegahan penyalahgunaan dana dari pusat ke daerah hingga ke desa-desa,” imbaunya.

Sementara itu, Bupati Balangan Ansharuddin usai menerima DIPA mengatakan, bahwa penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari 2019.

"Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2020 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," katanya.

Menurut dia, DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara.

"Alokasi anggaran ini akan kita laksanakan sesuai dengan program pembangunan, tentunya dengan transparansi dan profesionalitas jajaran instansi dan lembaga kita, agar pembangunan berjalan cepat dan tanpa hambatan," tegasnya. (hms/why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X