Hayuu Kam...!! Kejaksaan Intai Proyek Mangkrak

- Jumat, 29 November 2019 | 10:36 WIB

PELAIHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala) tidak tinggal diam jika menemukan pekerjaan proyek menyimpang yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten maupun desa. Segera diselidiki dan diusut.

Hal itu disampaikan Kasie Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelaihari, Bersy Prima SH, Kamis (28/11). “Ada proyek mangkrak, akan kami tindaklanjuti,’ tegasnya yang baru dua bulan menjabat.

Proyek itu tidak hanya di tahun 2019 ini saja. Tidak menutup kemungkinan proyek di tahun 2018 atau sebelumnya. Baik yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), APBDesa, APBN dan Dana Alokasi Khusus. “Tidak ada kompromi bagi saya,” ungkapnya.

Pihaknya kini masih mendalami laporan warga, terkait adanya indikasi penggunaan dana APBD dan APBDesa yang dinilai merugikan negara. Jika hasil temuan itu terbukti adanya kerugian negara, maka penanggung jawab proyek tersebut akan berlawanan dengan hukum.

“Belum bisa kami ungkap dulu, nanti terbukti akan saya ekspose ke media, tunggu saja,” janjinya.
Pihaknya melakukan hal itu, lantaran tidak ingin uang rakyat untuk digunakan kekayaan orang pribadi atau korporasi dan menyebabkan negara dirugikan, terlebih masyarakat sendiri. “Uang rakyat jangan digunakan untuk memperkaya diri,” ucapnya.

Ia berharap kepada para pimpinan SKPD, kepala desa atau penanggung jawab proyek, agar dapat menggunakan uang rakyat sesuai dengan aturan, agar tidak melawan hukum. (ard/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Barang Bukti 23 Perkara Dimusnahkan

Selasa, 30 April 2024 | 14:30 WIB

Pria 62 Tahun Diduga Meninggal karena Terbentur

Senin, 29 April 2024 | 09:55 WIB

Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Senin, 29 April 2024 | 09:15 WIB
X