Juru Parkir Jualan Sabu, Digerebek Jelang Magrib, Ternyata Asal Balangan

- Jumat, 29 November 2019 | 10:46 WIB

BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Bauntung Jaya Kompleks Cahaya Pelangi I RT 1 nomor 48 Kelurahan Timbang Rasa Landasan Ulin Utara Banjarbaru digerebek personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kamis (21/11) pekan lalu.

Ketika polisi menggerebek, sang pemilik bernama Said (26) ada di rumah. Pria ini disinyalir menjadi pengedar narkoba. Terbukti setelah melakukan penggerebekan polisi menemukan sejumlah barang bukti terlarang seperti sabu dan ekstasi.

Ceritanya pengungkapan ini tak luput dari kerja keras personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel setelah melakukan pengembangan kasus. Polisi cukup lama mengintai dan memantau pergerakan Said yang sehari-hari sebagai penjaga parkir. Setelah beberapa hari mengintipnya, polisi langsung melakukan penggerebekan menjelang Magrib.

"Hasil penggerebekan kami temukan barang bukti 8 paket sabu, berat bersih 1,14 gram dan 189 butir ineks berlogo alien," terang Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba AKP Sigit Kumor, kemarin (28/11).

Tersangka Said ternyata warga pendatang. Dia adalah warga asli di Desa Putat Basiun RT 1 Kelurahan Putat Basiun Kecamatan Awayan Balangan.

"Sehari-hari menjadi tukang parkir di kawasan Banjarbaru. Kami sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal enam tahun penjara," tutupnya.(lan/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X