Untuk Perbaikan Jalan, Tiap Kecamatan Dijatah 8 Miliar

- Jumat, 29 November 2019 | 11:06 WIB

BANJARMASIN - Tahun 2020 nanti, tiap kecamatan di kota ini bakal mendapat jatah masing-masing Rp8 miliar. Sumbernya dari APBD. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan jalan lingkungan.

Hanya saja, dana tersebut tak diserahkan langsung kepada kecamatan. Tapi dipegang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin meminta keseriusan kecamatan dalam menyerap anggaran tersebut. Supaya kualitas wilayah masing-masing bisa meningkat. "Semoga anggaran untuk jalan lingkungan di masing-masing kecamatan ini dapat mengakomodir aspirasi warga," katanya.

Yamin menilai selama ini masih banyak jalan lingkungan di tiap kecamatan yang tak nyaman. Hingga menimbulkan banyak keluhan. Ia tak mau lagi hal itu terdengar. Karena anggarannya sudah ada. "Ini sering kami dengar di tiap reses. Tiap kecamatan pasti ada yang mengeluh soal jalan," sebut politisi Partai Gerindra itu.

Yamin juga mengingatkan agar penggunaan dana itu sesuai dengan peruntukannya. Tak digunakan untuk hal lainnya. Apalagi sesuatu yang tidak diperlukan. "Saya juga berharap kepada rekan-rekan sesama anggota dewan untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan anggaran itu," katanya.

Apakah nominal yang disiapkan berlebihan? Menurut Yamin tidak juga. Selama digunakan untuk kepentingan masyarakat, semakin besar malah makin bagus.

Jika ada yang menyebut ini berkaitan dengan tahun politik, Yamin tak melihatnya sampai ke sana. Sekali lagi ia menekankan bahwa kebijakan diambil berdasarkan aspirasi masyarakat. "Jangan ada embel-embel politik," tegasnya.(nur/ema/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X