Dokter Spesialis, Ayolah Mengabdi..!

- Jumat, 29 November 2019 | 11:19 WIB

BANJARBARU - Formasi dokter spesialis pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kalsel tahun ini kembali kosong tanpa pelamar hingga hari terakhir pendaftaran Selasa (26/11). Kondisi seperti ini ternyata juga terjadi pada seleksi tahun lalu. 

Lalu apa kira-kira yang menyebabkan para dokter spesialis kurang berminat menjadi PNS?

Dokter spesialis penyakit dalam RS Idaman Idaman, Abdul Halim menyampaikan, ada beberapa alasan dokter spesialis enggan menjadi PNS. Salah satunya ialah tidak ingin terkekang oleh aturan yang diterapkan untuk para pegawai negeri. "Rata-rata dokter spesialis memilih kerja di swasta karena ingin bebas," ucapnya.

Seperti halnya anaknya yang merupakan dokter gigi, dia mengungkapkan hingga kini tidak memiliki minat untuk menjadi PNS. "Dia ingin di swasta saja dan membuka klinik sendiri," ungkapnya.

Keengganan dokter spesialis menjadi PNS juga disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalsel dr Rusdiansyah. "Iya, mungkin karena banyak dokter spesialis yang pendidikannya biaya sendiri. Jadi belum tertarik untuk jadi PNS lantaran terlalu banyak aturan," ujarnya.

Disinggung apakah benar, ada kaitannya juga dengan pendapatan di swasta lebih banyak dibandingkan di negeri, menurutnya hal itu tidak terlalu mempengaruhi tentang ketidakinginan dokter spesialis menjadi PNS.

"Pendapatan dokter itu relatif. Mungkin yang paling mereka perhatikan adalah aturan-aturan yang ada di pegawai negeri," bebernya.

Sementara itu, Kepala BKD Kalsel, Sulkan mengaku tidak mengetahui mengapa terjadi kekosongan pada formasi dokter spesialis. Padahal menurutnya, syarat pendaftaran untuk dokter spesialis sudah dipermudah.

"Tidak ada persyaratan yang memberatkan, malahan untuk dokter spesialis maksimal usia 40 tahun, sedangkan formasi lainnya maksimal 35 tahun," katanya.

Berdasar informasi yang diperoleh Sulkan, hal ini mirip cerita pada penerimaan CPNS tahun lalu, yaitu kekosongan pendaftar dokter spesialis. Karena pada penerimaan CPNS 2018, ada sebanyak 28 formasi dokter spesialis terpaksa dikosongkan karena tidak ada pelamar. Sedangkan pada tahun ini ada 23 formasi dokter spesialis yang kosong.

Kosongnya formasi dokter spesialis pada CPNS 2019 sendiri membuat RSJ Sambang Lihum tidak punya tambahan tenaga kesehatan tahun ini. Padahal, mereka saat ini sedang kekurangan dokter berstatus PNS.

Total ada delapan formasi yang semestinya RSJ Sambang Lihum pada CPNS tahun ini. Sayangnya, semunya kosong karena tidak ada pelamarnya.

Formasi-formasi itu yakni, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesiologi, dokter spesialis jiwa, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitas medik, dan dokter spesialis syaraf.

Direktur Utama RSJD Sambang Lihum, IBG Dharma Putra mengatakan, sepinya pelamar CPNS tahun ini membuat mereka terpaksa masih harus meminjam dokter spesialis jiwa dari RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Anshari Saleh.

"Peminjaman itu dilakukan untuk menutup kekurangan. Sebab,saat ini dokter spesialis jiwa yang kami miliki hanya tujuh orang. Betapa sulitnya mencari dokter untuk ditugaskan di Sambang Lihum," sebutnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X