APBN 2019 di Kalsel Baru Terserap 75,5 Persen

- Sabtu, 30 November 2019 | 09:48 WIB

BANJARMASIN – Jelang tutup tahun anggaran, serapan anggaran APBN 2019 yang digelontorkan pemerintah pusat ke semua satuan kerja dan lembaga di Kalsel hingga 20 November tadi, baru dicairkan 75,5 persen atau Rp7,42 triliun dari pagu Rp28,08 triliun termasuk dana desa.

Meski tinggal satu bulan, target serapan anggaran ini diyakini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel, Usdek Rahyono dapat tercapai. “Kami masih optimis, dari yang ditargetkan sebesar 92 persen bisa tercapai,” yakinnya usai dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020 di Gedung KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (27/11) tadi.

Dia mengakui, kendala saat ini adalah masih banyaknya pekerjaan yang belum selesai dituntaskan. Usdek mengatakan, biasanya proyek atau pekerjaan besar akan selesai di bulan Desember. “Kendalanya di pekerjaan yang masih ada belum selesai,” sebutnya.

Sementara, tahun ini total alokasi anggaran 2020 yang dikelola oleh satuan kerja vertikal dan pemerintah daerah di lingkup Provinsi Kalsel jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp27,715 triliun.

Rinciannya, DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,221 triliun, meliputi Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp8,733 triliun, SKPD dalam rangka Dekonsentrasi sebesar Rp136,339 miliar dan KPD dalam rangka Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp352,207 miliar. Selain itu dana transfer ke daerah sebesar Rp18,494 triliun yang meliputi transfer ke daerah untuk provinsi sebesar Rp3,323 triliun dan transfer ke daerah untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp15,170 triliun.

Sedangkan dana desa yang digelontorkan tahun ini ke Kalsel jumlahnya sebesar Rp1,53 triliun. Sementara, dana transfer ke daerah di Kalsel untuk Dana Alokasi Umun (DAU) sebesar Rp8,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,02 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,5 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp2,3 triliun, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 560 miliar.

Usdek mengharapkan, Dengan jumlah alokasi sebesar itu, mampu memberi kontribusi yang optimal bagi tercapainya tema kebijakan fiskal nasional tahun anggaran 2020 mendatang. “Perlu dilakukan upaya maksimal oleh semua pemangku kepentingan, baik para Kuasa Pengelola Anggaran (KPA) di Satuan Kerja Vertikal atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala daerah, dan pengelola keuangan untuk melakukan monitoring, evaluasi sekaligus mengawal secara intens penyerapan DIPA yang ada dalam kendalinya di satuan kerja dan atau wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, agar serapan anggaran ini bisa maksimal, dia meminta agar ketika regulasi yang menghambat pekerjaan dapat dilakukan terobosan, dan jangan sampai terjebak dengan aturan yang dibuat. “Begitu regulasi itu menghambat, program pun tak akan berjalan. Otomatis serapan anggaran pun berdampak,” ujarnya. (mof/bin/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X