Rawan Menjadi Penyalahguna Narkoba, Tenaga Kontrak Diberikan Penyuluhan P4GN

- Sabtu, 30 November 2019 | 17:58 WIB

KANDANGAN - Dianggap salah satu kelompok masyarakat rawan menjadi penyalahguna narkoba. BNNK HSS memberikan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi 47 tenaga kontrak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera, KPLH) Kabupaten setempat, Senin (25/11) awal pekan tadi.

Penyuluhan dilaksanakan di Aula Kecamatan Kandangan ini langsung disampaikan Kepala BNNK HSS, Maserup dan Plt Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK HSS, Ade Aryanti Fahriani.

Menariknya, penyuluhan kali ini dirangkai dengan diskusi dan sharing pengalaman tenaga kontrak tentang penyalahgunaan narkoba.

Berbagi pengalaman ini supaya, tenaga kontrak lainnya mengetahui dampak buruk pemakaian narkoba. Sehingga ke depan lebih waspada terhadap peredaran narkoba dengan berbagai bentuknya.

Kepala BNNK HSS, Maserup mengatakan bahwa beberapa faktor pekerja menjadi salah satu kelompok masyarakat sangat rawan menjadi penyalahguna narkoba karena tekanan atau stres pekerjaan yang tinggi.

“Kemampuan finansial untuk memperoleh narkoba sampai pergaulan dan gaya hidup,” ujarnya.

Berdasarkan data penelitian dari BNN berkerja sama dengan LIPI. Di tahun 2018 jumlah penyalahguna narkoba di kalangan pekerja mencapai 1.514.037 jiwa atau 2,1 persen dari prevalensi penduduk Indonesia.

“Khusus di Kabupaten HSS, berdasarkan data pasien direhabilitasi di tahun 2019. Penyalahguna narkoba dari kalangan pekerja nomor dua paling banyak,” ujar Maserup seraya menyebutkan yang direhabilitasi mulai dari berprofesi sebagai wiraswasta, pegawai swasta sampai PNS.

Plt Kasi P2M BNNK HSS, Ade Aryanti Fahriani mengimbau para tenaga kontrak Dispera, KPLH) Kabupaten berperan aktif bersama-sama memerangi narkoba. Sebab penyuluhan hanyalah bagian kecil dari upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Semua pihak harus bersatu memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba,”  ajak Ade.

Ade juga mengajak semua pihak membentengi individu dan keluarga dengan keimanan, menciptakan sosial masyarakat peduli dan partisipatif, serta dukungan kebijakan dan penegakan hukum yang kuat untuk mencegah dan memberantas narkoba. (shn)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X