Gedung Juang jadi Mal Pelayanan Publik

- Minggu, 1 Desember 2019 | 07:59 WIB

MARTAPURA - Keinginan Pemerintah Kabupaten Banjar memiliki mal pelayanan publik segera terwujud. Proses persiapan pun kini tengah dilakukan, dengan menata ulang Gedung Juang di Jalan A Yani, Km 35 menjadi wadah berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhammad Hilman mengatakan, proses alih fungsi Gedung Juang menjadi lokasi mal pelayanan publik saat ini masih berjalan sesuai rencana. Meski sempat ada hambatan, lantaran atap bangunan bocor di 72 titik.

"Pada saat desain titik bocor tidak terpantau. Jadi, harus dilakukan perbaikan. Jika tidak diperbaiki kebocoran akan merusak yang lainnya," katanya.

Ditambahkannya, karena bangunan akan dijadikan mal pelayanan publik maka pihaknya juga memperhatikan akses untuk penyandang disabilitas. “Ada beberapa catatan untuk akses disabilitas, ke depannya akan terus ada perbaikan," tambahnya.

Lanjutnya, saat ini proses penataan Gedung Juang menjadi mal pelayanan publik sudah mencapai 60 persen. "Kami berharap Desember 2019 semua pekerjaan sudah tuntas," harapnya.

Menurut Hilman, Gedung Juang sudah representatif untuk dijadikan mal pelayanan publik Kabupaten Banjar. Sebab, lokasinya berada di tengah Kota Martapura dan memiliki lahan yang luas untuk parkir. "Nanti tinggal menentukan titik-titik atau sekat-sekat pelayanan kepada masyarakat di dalam gedungnya," pungkasnya. (ris/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X