Pembebasan Lahan Pasar Beras, Pedagang Terima Janji Kosong

- Minggu, 1 Desember 2019 | 19:14 WIB

BANJARMASIN - Pembebasan lahan Pasar Beras di Jalan Pasar Pagi memasuki tahap akhir. Karena pemko sudah mulai membayar ganti rugi kepada 29 pemilik toko.

Targetnya, 14 Desember mendatang, ganti rugi sudah harus lunas. Sehingga pembangunan siring bisa dikerjakan tahun 2020 depan.

Mengingat pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran Rp400 miliar dari APBN untuk pembangunan siring sepanjang 400 meter.

Demi memuluskan pembebasan di bantaran Sungai Martapura tersebut, pemko sudah mengalokasikan anggaran Rp13 miliar.

Sebelumnya, pemko telah membuat kesepakatan bersama pedagang. Mereka dibebaskan mencari lokasi baru. Jika sudah ketemu, pemko akan membantu relokasi pedagang.

Belakangan, pemko seakan lepas tangan. Hingga kini tak ada ancang-ancang relokasi. Pedagang pun kecewa. Salah satunya adalah Rahmansyah.

"Awalnya kami diminta menyiapkan seluruh pedagang. Disilakan menunjuk lokasi yang diinginkan, jika ada lahan kosong. Tapi setelah ketemu, enggak jelas. Dibelikan tidak, malah kami yang disuruh membangun pasar sendiri," keluhnya.

Dalam pertemuan terakhir, Rabu (27/11), lokasi pemindahan sudah ada. Ada tiga opsi. Yakni eks Losmen Sinar Dodo, lahan di samping Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, atau lahan milik Pelindo di Pelabuhan Martapura Lama.

Namun, pemko hanya mau memfasilitasi, tak ada relokasi sesuai kesepakatan awal. "Seandainya dibangunkan pemko, kami mau saja menyewa. Disuruh membeli juga boleh. Tapi tolong sediakan lokasinya," tegas Rahmansyah.

Jika sudah begini, maka sama saja semua beban ditimpakan kepada pedagang. "Kalau begini, ngapain repot-repot rapat terus. Toh kami juga yang membangunkan," tukasnya.

Tanpa relokasi, ia khawatir pedagang akan terpencar setelah "penggusuran" tersebut. "Kalau tersebar di sana-sini, bukan Pasar Beras lagi namanya," tukasnya.

Menanggapi keluhan pedagang, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah mengatakan, pemko tak bisa membangunkan ulang Pasar Beras karena bukan aset pemko.

"Karena pasar swasta. Makanya kami cuma memfasilitasi saja," ujarnya. Dia juga sudah mendengar keinginan pedagang, sayangnya, tak bisa dipenuhi. "Bisa saja kami bangunkan pasir, tapi kembalikan uang ganti ruginya," tegasnya. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X