Ratusan Kayu Ilegal Dibawa ke Banjarbaru, Akan Segera Dilelang

- Selasa, 3 Desember 2019 | 06:03 WIB

BANJARBARU - Ratusan batang kayu ulin ilegal disita. Penyitaan langsung dilakukan oleh Tim patroli Polisi Hutan (Polhut) dan Tentara Khusus Pengamanan Hutan (TKPH) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cantung Kabupaten Kotabaru Dinas Kehutanan Kalsel.

Kayu yang dilindungi ini dibawa kantor Polisi Kehutanan Dishut Kalsel di Sungai Ulin, Banjarbaru, Kamis (28/11) untuk dilelang.

Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hariyadi menyebut bahwa penemuan kayu ilegal ini merupakan hasil operasi giat petugas sejak 6 bulan terakhir.

"Total yang berhasil diamankan sebanyak 664 potong kayu ulin atau setara dengan volume 6,64 meter kubik (m3)," katanya, kemarin (2/12).

Lantas siapa pemilik dari kayu ulin ilegal ini? Hingga sekarang dijawabnya bahwa belum ada yang mengakui atau merespons atas kayu-kayu tersebut.

"Statusnya tidak bertuan atau unclaimed. Jadi kita duga ini sengaja ditinggalkan atau disimpan oleh pemilik lalu akan dijual," tambahnya.

Kayu yang rata-rata berukuran 5 x 10 x 200 cm. Total nilai kayu sitaan itu mencapai Rp26 juta.

"Alhamdulillah bisa diselamatkan. Juga kalau untuk secara immateri, masyarakat akan bisa lebih berhati-hati, lebih perhatian terkait proses perizinan. Artinya pungutan negara resmi pun diselamatkan," tegasnya.

Lalu, Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Kalsel, Pantja Satata menambahkan dari prediksinya bahwa rata-rata temuan kayu ulin ini berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim).

"Sesuai arahan dan instruksi dari Kepala Dinas Kehutanan Kalsel (Hanif Faisol Nurofiq) ada target di setiap KPH. Jadi, Satu bulan satu kasus, apapun itu bentuknya. Nah, setiap bulan kita evaluasi. Alhamdulillah sejauh ini tiap-tiap KPH setor kasus," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB
X