Jabatan Kadis HSS Dilelang

- Selasa, 3 Desember 2019 | 06:26 WIB

KANDANGAN – Lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas yang pensiun di lingkungan Pemkab HSS, akhirnya dibuka.

Beberapa posisi kepala dinas yang dibuka lelangnya, yaitu dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), dinas pertanian, ketahanan pangan dan dinas perdagangan.

Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) BKD Diklat Kabupaten HSS, Suriansyah menjelaskan pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi kepala dinas dibuka sejak 21 November tadi.

“Pendaftaran seleksi berakhir 5 Desember,” ujarnya, Senin (2/12) kemarin saat dikonfirmasi.
Memasuki hari ketiga berakhirnya pendaftaran lelang belum ada peminatnya. “Belum ada yang mendaftar. Tapi sudah ada beberapa orang melengkapi berkas,”  sebut Suriansyah.

Jika sampai batas akhir pendaftaran lelang, masih belum ada mendaftar. Maka pendaftaran akan diperpanjang lagi.

“Dibuka lagi kalau tidak ada mendaftar sampai tanggal 5 Desember nanti,” tuturnya.

Syarat administrasi mengikuti lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas, diantaranya berstatus sebagai ASN, memiliki pangkat atau golongan ruang minimal pembina IV/a, pendidikan minimal sarjana atau diploma IV.

Kemudian, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator, memiliki pengalaman jabatan secara komulatif lima tahun pada jabatan relevan, telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat III.

Telah mengikuti dan lulus lulus diklat fungsional jenjang ahli madya sampai minimal berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada 6 Januari 2020.

Para kandidat atau calon wajib mengikuti sejumlah tahapan, yaitu seleksi administrasi, penilaian kompetensi, penulisan makalah, sampai wawancara. (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X