Pelebaran Jalan Masjid Jami, PUPR: Semoga Lelangnya Cepat

- Selasa, 3 Desember 2019 | 06:28 WIB

BANJARMASIN - Pelebaran Jalan Masjid Jami akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin pada awal tahun 2020. Maka pembongkaran deretan ruko di oprit Jembatan Antasan Kecil Timur II sampai Gang Simpang Masjid Jami harus rampung sebelum akhir tahun.

"Semua bangunan itu sudah dibebaskan. Seharusnya sudah sejak lama dibongkar, karena memang sudah dibayarkan ganti ruginya," kata Kabid Jalan Dinas PUPR Banjarmasin Chandra, kemarin (2/12).

Jika tidak ada halangan, pelebaran jalan akan mulai dikerjakan pada bulan Februari. "Selambat-lambatnya pada bulan April sudah dikerjakan. Tergantung lelangnya nanti, kalau bisa lebih cepat lebih baik," tambahnya.

Harapan Chandra cukup beralasan. Beberapa proyek pemko kerap tersandung masalah lelang. Gagal lelang dan lelang ulang sudah kerap terjadi.

Ditanya mengapa baru saja dibongkar, dia menduga lantaran pembayaran uang ganti rugi kepada pemilik bangunan harus menunggu APBD Perubahan 2019. "Kalau tidak salah untuk ruko lima pintu itu saja ganti ruginya sekitar Rp4 miliar," sebutnya.

Bukan hanya ruko, bangunan warga di sekitarnya juga terkena pembebasan. Berapa total anggarannya, Chandra mengaku tak mengetahui secara persis. Karena pembebasan lahan ditangani Dinas Perumahan dan Pemukiman Banjarmasin.

Sedangkan untuk proyek pelebaran jalan, disebutkannya memerlukan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Sementara itu, pembongkaran ruko sudah dimulai sejak Minggu (1/12) pagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pertanahan Disperkim Banjarmasin Rusni mengaku kurang hafal angka-angkanya. "Saya kebetulan sedang sibuk," ujarnya singkat. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X