Bungkus Alkohol ke Plastik Putih, Pengedar Minimal Beralkohol Digrebek

- Selasa, 3 Desember 2019 | 13:07 WIB

RANTAU - Semenjak peristiwa berdarah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di area Rantau Baru, (30/11) tadi. Polsek Tapin Utara gencar melakukan giat untuk menumpas pengedaran minuman keras di wilayah.

Terbukti Selasa (3/12) sekitar pukul 12.20 Wita satu orang yang diduga sebagai pengedar minuman beralkohol dapat diamankan di jalan SPG Gang Keluarga Kecamatan Tapin Utara, atau tepatnya di belakang kantor Kecamatan Tapin Utara.

Satu orang terduga pelaku itu yaitu Indra warga sekitar, tertangkap tangan oleh Kapolsek Tapin Utara Iptu Salahuddin Kurdi beserta anggotanya sedang membungkus alkohol ke dalam plastik putih.

"Jadi, saat kami melakukan penggrebekan ia sedang membungkus alkohol 70 persen ke dalam bungkus plastik," ucap Kapolsek kepada Radar Banjarmasin. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X