Pembelinya Banyak Berstatus Pelajar, Pengedar Alkohol di Rantau Diringkus

- Rabu, 4 Desember 2019 | 10:38 WIB

RANTAU – Sejak peristiwa berdarah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di area Rantau Baru, Sabtu (30/11) lalu, Polsek Tapin Utara gencar menertibkan dan merazia peredaran minuman keras.

Selasa (3/12) sekitar pukul 12.20 Wita, satu orang yang diduga sebagai pengedar minuman beralkohol dapat diamankan di jalan SPG Gang Keluarga Kelurahan Rangda Malingkung, tepatnya di belakang kantor Kecamatan Tapin Utara.

Satu orang terduga pelaku, Indra, tertangkap tangan Kapolsek Tapin Utara, Iptu Salahuddin Kurdi beserta anggota saat membungkus botol alkohol ke dalam plastik putih.

"Saat kami melakukan penggrebekan ia sedang membungkus alkohol 70 persen ke dalam bungkus plastik," kata Salahuddin Kurdi.

Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa ada pengedaran miras di rumah pelaku. "Kami langsung berinisiatif melakukan upaya penindakan. Ternyata memang benar,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh aparat sebanyak 48 botol alkohol 70 persen dan 7 bungkus plastik yang berisi alkohol. Plastik ini biasanya digunakan untuk membungkus es batu.

"Sebenarnya alkohol atau terkenal dengan gaduk sangat membahayakan. Karena kalau sudah minum bisa berpotensi mengakibatkan tindak pidana. Seperti pemalakan, pencurian, perkelahian hingga pembunuhan," paparnya.

Apalagi sangat disayangkan, menurut pengakuan terduga pelaku, kebanyakan yang membeli gaduk tersebut anak statusnya pelajar. Mereka biasanya menggunakan saat ada hiburan. (dly/ema

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB
X