Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Pusat Pindahkan Pegawai ke Fungsional

- Rabu, 4 Desember 2019 | 11:21 WIB

BANJARMASIN - Pemerintah Pusat benar-benar serius ingin menyederhanakan birokrasi. Akhir tahun ini proses pemangkasan struktur jabatan eselon, dari semula empat tingkat menjadi dua level saja telah dimulai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengabarkan, ada tiga kementerian yang mengawali proses pemangkasan eselon sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Di antaranya Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sementara Kementerian PANRB selesai, Kementerian Keuangan selesai, ini bertahap baru eselon I-nya, sampai eselon II di Kementerian BUMN. Nanti yang lain akan terus bertahap," ujarnya jelang acara Malam Anugerah ASN 2019 di Gedung TVRI, Jakarta, Senin (2/12).

Dia menyatakan, proses perampingan eselon tidak bisa dibuat serentak di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Lantaran fungsi jabatan struktural pada masing-masing instansi berbeda.

"Karena di kementerian lain ada satker-satker di daerah, ada kepala balai di PUPR, 'kan masing-masing kementerian berbeda-beda. Ini kita ingin merampingkan birokrasi, jadi jangan sampai orientasi hanya mengejar eselon," katanya.

Kementerian PANRB hingga Senin (2/12) malam telah mengawali proses pemangkasan eselon dengan mereformasi sebanyak 141 jajaran eselon III dan eselon IV. "Malam ini kami umumkan, 52 eselon III jadi fungsional madya, 89 eselon IV jadi fungsional muda. Mudah-mudahan minggu ini, setelah kami melapor ke Presiden (Jokowi) akan diikuti oleh kementerian/lembaga lainnya," tukas Tjahjo.

Lalu bagaimana dengan di Kalsel? Apabila pemangkasan struktur jabatan eselon dilakukan di daerah, maka ribuan PNS di lingkup Pemprov Kalsel bakal terancam.

Kasubid Mutasi dan Kepangkatan BKD Kalsel Noryadi menuturkan, jumlah pegawai eselon III dan IV yang bakal dipangkas saat ini tercatat 1.267 orang. Terdiri dari 284 eselon III dan 983 eselon IV. "Kalau eselon I cuma ada satu orang, eselon II sekitar 56 dan eselon V tidak ada," tuturnya.

Eselon III sendiri merupakan hierarki jabatan struktural lapis ketiga, terdiri dari dua jenjang yakni, eselon IIIA dan IIIB. Di mana,di dalam instansi jabatannya terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan lain-lain.

Sedangkan eselon IV, merupakan hierarki jabatan struktural lapis keempat, terdiri dari dua jenjang: Eselon IVA dan IVB. Jabatan untuk eselon ini terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

Mengenai rencana pemangkasan eselon, Kepala BKD Kalsel Sulkan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. "Sampai sekarang belum ada info resmi Mas," bebernya.

Meski begitu, dia mengaku bahwa BKD Kalsel sudah punya ancang-ancang antisipasi jika memang jabatan eselon nantinya dipangkas. Yakni, menjadikan para pegawai eselon III dan IV yang merupakan struktural menjadi fungsional.

"Kami akan berkoordinasi dengan Biro Organisasi untuk mengidentifikasi dan memetakan terkait potensi jabatan fungsional yang dibutuhkan di Pemprov Kalsel," bebernya.

Jabatan fungsional sendiri yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi. Misalnya, guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X