PPP Bergejolak, Darmawan Jaya Dicopot dari Kursi Ketua DPC, PPP Fokus Usung Aditya-Iwansyah

- Rabu, 4 Desember 2019 | 11:25 WIB

BANJARBARU - Lama tak terdengar, polemik di tubuh PPP Banjarbaru kini bergejolak lagi. Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan akhirnya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh mantan wakilnya, M Subakhi.

Menurut keterangan Subakhi penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPC telah tertuang pada SK (Surat Keputusan) dari DPW PPP Kalsel tertanggal 15 November 2019 lalu. SK ini pun katanya telah ditembuskan ke DPP PPP pusat.

"Iya benar, bahwa saudara saya Darmawan Jaya telah dinonaktifkan (dari Ketua DPC). Saya akan menggantikan untuk sementara waktu," kata Ketua Fraksi PPP di DPRD Banjarbaru ini, kemarin (3/12).

Dengan ditunjuknya ia sebagai Plt Ketua DPC di Banjarbaru, Subakhi mengatakan dirinya akan fokus pada pemenangan calon yang diusung PPP untuk Pilkada Banjarbaru 2020 mendatang.

"Tujuan kita bahwa pengurus partai harus memenangkan yang sudah diusung dan direstusi oleh DPP PPP sesuai dengan SK rekomendasi. Yang pertama, kita kondoslidasi hingga ke tingkat PAC. Jadi, langkah-langkah kemenangan harus kita lakukan. Saya all out, siap memenangkan," tegasnya.

Subakhi mengungkapkan bahwa jikalau ada kader PPP di Banjarbaru yang tidak mengikuti bahkan melawan keputusan dari DPP, maka otomatis kader tersebut siap dengan konsekuensi hingga sanksi sesuai aturan di Parpol.

"Jadi saya akan menjabat sebagai Plt (DPC PPP Banjarbaru) sampai Musyawarah Cabang (Muscab) 2021 nanti. Nah, Pak Jaya ini tidak dipecat, hanya dinonaktifkan saja statusnya. Jadi beliau masih kader," tambahnya seraya menyebut bahwa internal DPC PPP dalam kondisi kondusif.

Dijelaskannya lagi, jika dasar penonaktifan ini dikarenakan Darmawan Jaya turut maju di Pilkada 2020 berpasangan dengan Nadjmi Adhani. "Hal ini bertolak belakang dengan keputusan di SK DPP."

Diketahui, bahwa bulan Oktober 2019 lalu. DPP PPP menerbitkan SK rekomendasi usungan kepada pasangan Aditya-Iwansyah. Hal tersebut tercantum melalui SK DPP PPP Nomor 475/SK/DPP/C/X/2019 yang memutuskan dan menetapkan pasangan ini sebagai Calon Walikota Banjarbaru dan calon Wakil Walikota Banjarbaru 2020-2025.

Anehnya, Darmawan Jaya selaku pihak yang "terdampak" dalam SK ini mengaku belum menerima SK secara langsung. Bahkan dalam unggahan statusnya di media sosial pribadinya, ia baru mengetahui SK tersebut dari pemberitaan media.

"Sampai sekarang saya belum menerima SK ini. Malah saya tahu dari media online," jawabnya.

Karena kondisi ini, ia sendiri tidak bisa menanggapi terlalu banyak. Lantaran, ia perlu melihat dan membaca langsung SK penonaktifan dirinya tersebut.

"Saya dan juga Pak Nadjmi memang tidak mau berkomentar terburu-buru dan reaktif. Kita ingin menjaga iklim di Banjarbaru tetap kondusif. Apalagi selain saya sebagai bakal calon, satu sisi kita (dengan Nadjmi) juga seorang kepala daerah," jelasnya.

Diceritakan Jaya, ini bukan yang pertamakalinya dirinya sebagai ketua, tidak menerima SK yang menyangkut soal keputusan Parpol. Pertama terangnya tentang SK rekomendasi dari DPP PPP pada bulan Oktober lalu. Kedua, soal SK penonaktifan ini.

" Sebetulnya saya berharap ketika ada hal seperti ini bisa dirapatkan di tingkat pengurus, agar mencari formula yang terbaik, baik untuk kader maupun parpol umumnya agar tetap solid," jawabnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X