Bendungan Masuk Studi Kelayakan Sejak 2015

- Kamis, 5 Desember 2019 | 06:51 WIB

BATULICIN - Rencana pembangunan bendungan di Kabupaten Tanah Bumbu sudah digaungkan sejak kepemimpinan Bupati Mardani H Maming. Seiring waktu, perencanaan Proyek Strategi Nasional (PSN) itu mulai terjawab dalam Ekspose Laporan Antara LARAP ( Land Acquisition And Resettlement Action Plan)  Bendungan Kusan yang digelar di Aula Kantor Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Tanbu, Jumat (29/11).

Kepala PUPR Tanbu Ansyari Firdaus melalui Kepala Seksi Sungai dan Pantai Tritendy Rahmatilah, menjelaskan terkait pembangunan waduk tersebut sudah masuk tahapan studi kelayakan sejak tahun 2015.

Kemudian dilanjutkan dengan DED yang sedang berjalan hingga berakhir tahun 2019, serta disambungkan dengan Amdal LARAP. 

“Dengan kegiatan ini yang kita ekspose adalah Amdal LARAP-nya, sebab ini sangat berkaitan dengan ekonomi sosial budaya setempat. Tentunya membangun bendungan ini pengaruhnya pasti ke sosial ekonomi masyarakat dan artinya dengan terbangunnya waduk nanti tidak ada masyarakat yang dirugikan,” paparnya. 

Meski itu sambungnya rencana pembangunannya sedang dirembukkan bersama camat dan kepala desa terkait. Dimana ada tiga buah desa yang masuk dalam wilayah waduk itu, yaitu Desa Mangkalapi, Tamunih dan Desa Batu Bulan. 

“Pusat waduknya di Desa Mangkalapi, sedangkan yang terdampak berada di Desa Tamunih dan Batu Bulan, tapi yang terbesar adalah di Desa Tamunih,” jelasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi Kementerian PUPR, pengerjaan fisik proyek ini akan mulai dikerjakan pada tahun 2020. 

“Mengingat anggaran besar, proyek tersebut bakal menelan dana hingga Rp2 triliun lebih, maka ada berbagai tahapan yang harus dilalui dan dipastikan akan memakan beberapa tahun penyelesaiannya,” katanya.

Dari sisi manfaat dan kegunaannya, Tritendi juga memaparkan empat kegunaan atau fungsi waduk tersebut, namun lebih utamanya adalah irigasi untuk pertanian, pengendalian banjir, air bersih serta kebutuhan listrik.

“Untuk kegunaan utama di segi irigasi diharapkan bisa mengaliri sampai ke Kusan Hilir dan untuk Kusan Hulu dipastikan terpenuhi dari semua dampak akan bendungan itu,” ucapnya.

Dalam ekspose itu sempat dipertanyakan masalah pembebasan lahannya. Hal demikian diungkapkan Tritendi, bahwa pembebasan lahannya dinyatakan tidak ada, karena bendungan tersebut berada diatas lahan hutan lindung. 

“Hanya saja yang ada tali asihnya untuk beberapa bangunan yang didirikan masyarakat, serta pohon-pohon yang sudah ditanam masyarakat. Namun sebelumnya akan kami koordinasikan dengan masyarakat melalui pihak kecamatan,” terangnya. 

Dinas PUPR sendiri mengharapkan dukungan dan rasa legowo dari masyarakat yang ada di tiga desa itu.

“Karena setiap pembangunan besar pasti berdampak bagi masyarakat, tapi kami terus berupaya agar dampak itu terminimalisasi secara baik,” pungkasnya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X