Untuk Terangi Jalan, Pemko Banjarmasin Siapkan 5 Miliar

- Kamis, 5 Desember 2019 | 07:15 WIB

BANJARMASIN - Pemko menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar. Alokasi itu khusus digunakan untuk pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) pada 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Arifin Noor mengungkap, pemasangan PJU disebar di beberapa ruas jalan. Salah satunya di Jalan Pierre Tendean. "Atau sekitar objek wisata siring Sungai Martapura," sebutnya.

Menurutnya, program pemasangan PJU itu dilakukan demi menata penerangan di jalan umum. Sehingga tak ada lagi PJU yang ilegal. "Nah, anggarannya sendiri dimasukkan dalam APBD 2020 nanti," imbuhnya.

Dia menjamin, PJU yang akan dipasang tak sembarangan. Alias sesuai dengan kebutuhan kota ini dan modern. "Sekalian juga kami membuat PJU yang hemat energi. Karena lampu yang digunakan jenis LED," jelasnya.

Peremajaan PJU ini sebenarnya bukan hal baru. Program serupa juga sudah dijalankan sejak beberapa tahu lalu. Arifin mengklaim, sudah ada puluhan ribu PJU yang diganti dengan model lampu hemat energi.

"Sekarang, pembayaran tagihan rekening listrik PJU mulai turun setiap bulannya. Contoh, beberapa tahun lalu sampai mencapai Rp3 miliar," sebutnya. Penurunan tarif ia klaim telah mencapai 50 persen.

Terkait soal pembayaran tagihan listrik itu, Arifin coba menjelaskan. Tagihan terbesar ada pada PJU ilegal. Nominalnya mencapai Rp900 juta per bulan. Sementara yang resmi hanya sepertiganya. "Tagihan listriknya hanya sekitar Rp300 juta perbulan," bebernya.

Itulah mengapa PUPR ingin memasang PJU resmi. Untuk menertibkan yang ilegal agar tak lagi tumpang tindih. Lantaran selama ini memberatkan biaya tagihan ke pemko.

Selain itu, pemasangan PJU ini juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di mana selalu ada permintaan untuk dipasang. "Setiap bulannya hampir ada 200 permohonan dari masyarakat untuk pemasangan PJU," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X