Razia Bongkar Muat di Djok Mentaya, Dishub Diajak Kucing-kucingan

- Kamis, 5 Desember 2019 | 07:18 WIB

BANJARMASIN - Para pemilik ruko pergudangan di Jalan Djok Mentaya ngeyel. Kerap bongkar muat hingga memakan badan jalan. Masalah yang tak luput dari Dinas Perhubungan Banjarmasin.

Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengaku heran. Masih saja banyak yang melanggar. Padahal kawasan itu sudah dipasangi plang imbauan. Agar tidak lagi melakukan bongkar muat di sana.

Persoalannya, aktivitas tersebut membuat pengguna jalan terganggu. Bahkan juga merugikan para pejalan kaki yang melintas. Apalagi di sana menjadi akses utama pelajar SDN Mawar 2 dan pengunjung Pasar Telawang.

Ichwan jelas tegas. Anggotanya kerap melakukan tindakan di sana. “Kawasan ini sudah sering dirazia. Tak sedikit yang ditilang. Tapi mereka sering kucing-kucingan dengan petugas,” kata Ichwan.

Meski begitu, pelaku bongkar muat di sana seolah tak kapok. Padahal, Dishub juga sudah sering menyampaikan imbauan. Agar pemilik usaha di sana mengerti dan paham tujuan diberlakukannya larangan itu."Tapi imbauan tersebut tidak dihiraukan. Mereka tetap saja bongkar muat di sana," sebutnya.

Tapi Dishub tak patah semangat. Mereka tetap akan rutin menggelar razia dan penertiban. Kalau memang ada pelanggaran, tak segan untuk menilang.

"Kami akan terus tindak agar tidak terus berulang. Karena ini merugikan masyarakat dan pengguna jalan," tutur mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin tersebut.

Ditegaskannya, Dishub tak bisa memberi toleransi untuk urusan bongkar muat yang mengganggu pengguna jalan. Karena kalau dibiarkan, dampaknya bisa fatal. Tak hanya soal kenyamanan, tapi juga keselamatan.

"Penggunaan jalan ada aturannya. Kami diberi amanah dan wewenang untuk memastikan lalu lintas yang berkeselamatan," ungkapnya.

Intinya, Dishub tak mau ada yang celaka. Hanya karena ulah orang-orang yang tak peduli dengan lingkungan sekitarnya. Lantaran tak mau menaati aturan. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X