Kakak Beradik Spesialis Jambret Dibekuk

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 12:20 WIB

BANJARBARU - Bukannya saling membimbing untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Kakak beradik asal Cempaka Banjarbaru ini malah terlibat aksi tindak pidana penjambretan.

Kedua kakak beradik ini diketahui bernama Pardiansyah dan M Rehan. Untuk Pardiansyah merupakan adik dari M Rehan. Kedua kakak beradik ini terpaut usia 12 tahun.

Terbongkarnya aksi kakak beradik ini usai tim buser dari Polres Banjarbaru bersama Polsek Banjarbaru Timur meringkus Pardiansyah. Pardiansyah diciduk pada Rabu (3/12) saat tengah bekerja di wilayah Palam Kota Banjarbaru.

Dari tangan si adik, polisi diarahkan menuju barang bukti berupa satu unit handphone hasil pencurian dengan cara jambret. "Ternyata barang bukti ini disimpan oleh kakaknya sendiri di rumahnya di Cempaka," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohyati.

Adapun, dari keterangan pelaku. Kakak beradik ini terbiasa menjambret dengan menggunakan sepeda motornya. Bahkan, belakangan diketahui bahwa pasangan saudara kandung ini sudah menjambret lebih dari satu kali.

"Benar, dari keterangan mereka sudah menjambret sebanyak 3 kali. Untuk lokasinya tepatnya di Jalan Jeruk, Jalan A.Yani Km. 33,5 dan Bundaran Simpang 4 Banjarbaru," kata Siti.

Kemudian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. Ternyata kedua kakak beradik ini punya modus dan target penjambretan yang cenderung sama dalam setiap aksinya. "Sasarannya yakni pengendara yang menaruh handphone di kantong atau boks sepeda motornya. Ini yang mereka incar," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Purbo Raharjo menceritakan awal terjadinya aksi jambret saat korban pulang bekerja dari Loktabat Banjarbaru menuju jalan A Yani dengan menaiki sepeda motor sendirian.

Tiba-tiba dari belakang korban, datang Pardiansyah yang juga saat itu menaiki sepeda motor sendirian, tidak menggunakan helm, serta memakai jaket warna hitam. Pelaku kemudian  memepet sepeda motor korban dan langsung mengambil HP korban yang berada di boks sebelah kanan sepeda motor. 

"Korban tidak sempat minta tolong karena langsung mengejar pelaku, namun pelaku tidak bisa terkejar lagi. Pelaku saat itu yang menuju arah bundaran Banjarbaru," kata Kapolsek 

Atas kejadian tersebut korban yang identitasnya dirahasiakan ini mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta.

Usai kasus ini dilaporkan, Satuan Reskrim Polres Banjarbaru menangkap Pardliansyah sebagai tersangka utama. Sekaligus juga kakak pelaku, M Rehan yang menyimpan barang bukti hasil jambret dari adiknya.

Saat ini, petugas terang Siti masih melakukan pencarian barang bukti lainnya. Sementara pelaku dibawa ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian kepada Pardiansyah. Sementara kakaknya, M Rehan akan disangkakan pasal 480 tentang penadahan.

"Kami imbau kepada masyarakat apabila mengendarai kendaraan bermotor jangan menaruh barang berharga termasuk seperti handphone di Boks sepeda motor karena bisa menjadi sasaran para pelaku kejahatan," pesan Siti. (rvn/al/ram)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X