Pengurus BWI Tanbu Dikukuhkan

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 12:53 WIB

BATULICIN - Sebanyak 12 orang Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tanah Bumbu Periode Tahun 2019-2022 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Ketua BWI Kalsel H Fadly Mansur, di Aula Kantor Kementerian Agama Tanbu, Selasa (3/12).

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Suhartoyo menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pengukuhan Pengurus BWI Tanbu periode tahun 2019-2022.

“Sebagai sebuah lembaga, BWI memiliki peran penting dan strategis, dalam pengembangan pengelolaan perwakafan Indonesia, agar lebih profesional dan modern,” ujarnya.

Oleh karenanya, Pemkab Tanbu berharap BWI mampu menjadi lembaga yang memiliki kapasitas dalam memberdayakan aset wakaf, dapat mengembangkan harta benda wakaf hingga dikelola dan dikembangkan secara produktif dan mampu menjadikan wakaf sebagai produk unggulan di Bumi Bersujud.

Bupati juga berpesan agar BWI Tanbu mampu menyusun program strategis dengan berbagai inovasi yang selaras dengan pemerintah daerah.

“Jaga kekompakkan dan bangun komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak,  sehingga potensi wakaf, dapat dikembangkan, tidak hanya kepentingan ibadah yang sifatnya mahdah, akan tetapi juga untuk kepentingan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan umat. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumbu Bersujud,” papar Bupati. (kry/yn/ram)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X