Siapkan Raperbup Tata Kelola Ternak Ayam

- Senin, 9 Desember 2019 | 05:12 WIB

PELAIHARI - Kini Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan memiliki peraturan tata kelola usaha peternakan ayam, hal ini terungkap saat Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menghadiri acara ekspose Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tata Kelola Usaha Peternakan Ayam Ras di Lantai II Setda Tala, Rabu (4/12).

Raperbup tata kelola usaha peternakan ayam ras ini merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam mengusahakan hajat masyarakat Tala. "Ini wujud Pemkab untuk memperhatikan para peternak ayam ras," jelas Abdi.

Abdi menambahkan, kendati demikian, pemerintah daerah juga tidak mengebiri atau merugikan para pengusaha-pengusaha besar. Pihaknya melihat, bahwa dengan ada tata kelola usaha peternakan ayam ras, merupakan suatu tugas serta amanah untuk mengutamakan peternak-peternak kecil.

"Dalam peraturan ini, saya harapkan lebih mengutamakan keberadaan peternak di Tala," tutupnya.

Sementara itu, turut hadir Asisten Bidang Ekobangkesra Tala Akhmad Hairin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Suharyo, Kepala Diskoperindag Tala Syahrian Nurdin dan Kabag Hukum Setda Tala Alfirial. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X