BANJARMASIN - Perjuangan Banjarmasin untuk meraih Adipura Kencana terasa begitu berat. Karena luas minimal ruang terbuka hijau (RTH) belum tercapai.
Sesuai amanah undang-undang, minimal memiliki 30 persen RTH dari total luas kota. Saat ini, baru mencapai sekitar 20 persen.
Harapan untuk mendapat penghargaan lingkungan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu pun menipis.
Fakta itu dibeberkan Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Marzuki. Menurutnya, Banjarmasin tidak sendirian, daerah lain juga menghadapi kesulitan yang sama.
Sampai sekarang, hanya Surabaya yang mampu membawa pulang Adipura Kencana. "Selain Surabaya, rasanya sangat berat untuk meraihnya. Tidak hanya Banjarmasin, bahkan bagi kota atau kabupaten lain," ujarnya.
Intinya, Banjarmasin masih memerlukan tambahan RTH seluas 10 persen. "Sekalipun syaratnya sangat berat, tapi tak ada salahnya berusaha semaksimal mungkin untuk meraihnya," tambahnya.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah menghasilkan tenaga listrik dari pengelolaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Saat ini, TPA Basirih di Jalan Gubernur Subarjo baru sanggup memproduksi gas metan.
Menurut Marzuki, tak mudah menerapkan teknologi itu. Lantaran sistem itu menuntut anggaran yang besar. Faktor geografis juga menjadi hambatan.
"Kalau ada investor, bisa saja. Karena biayanya tidak sedikit. Apalagi kondisi tanah di Banjarmasin hampir seluruhnya lahan rawa dan basah juga turut menjadi kendala," tutupnya. (hid/fud/ema)