Bagian Hukum Sosialisasikan Aplikasi SISKA, Permudah Layanan Pembentukan SK Bupati

- Selasa, 10 Desember 2019 | 07:05 WIB

BATULICIN - Pemkab Tanbu melalui Bagian Hukum Setda menyosialisasikan Aplikasi Sistem Koreksi Keputusan Bupati (SISKA) di Kantor Bupati Tanbu. Sosialisasi Aplikasi SISKA disampaikan langsung oleh Kasubag Produk Hukum dan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Tanbu Karmilah. Peserta sosialisasi merupakan Pimpinan SKPD dan Pejabat di lingkungan Pemkab Tanbu.

Kasubag Produk Hukum dan Perundang-undangan, Karmilah menyampaikan Aplikasi SISKA ini dibuat untuk mempermudah pelayanan bagi SKPD lingkup Pemkab Tanbu, utamanya dalam hal koreksi keputusan bupati.

Karmilah mengungkapkan diera 4.0 (four poin zero) pemerintah daerah dituntut responsif terhadap perubahan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik tersebut, maka Pemkab Tanbu melalui Bagian Hukum membuat aplikasi SISKA,” ujarnya, kemarin.

Dikatakannya, pelayanan koreksi keputusan bupati selama ini masih berorientasi pada tatap muka di loket administrasi. Mulai dari penyampaian berkas permohonan, pengambilan berkas hasil koreksi, sampai dengan penyampaian kembali hasil perbaikan. “Bolak-balik SKPD memproses pembuatan keputusan bupati inilah yang ingin kita pangkas melalui Aplikasi SISKA ini,” jelas Karmilah.

Adapun manfaat dari aplikasi SISKA sendiri ujar Karmila tentunya dapat mengefisienkan waktu, tenaga, jarak dan biaya dalam proses penyampaian permohonan koreksi keputusan bupati.

Selain itu, progress pembentukan Surat Keputusan (SK) pun dapat diakses dengan mudah baik itu oleh SKPD pemrakarsa, maupun oleh bagian hukum, asisten, sekda, bahkan yang lebih utama lagi oleh pemilik kebijakan yaitu bupati.

Selain di Kantor Bupati, Aplikasi SISKA ini juga disosialisasikan di beberapa SKPD diantaranya Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Lingkungan Hidup. Rencananya sosialisasi juga akan digelar di beberapa SKPD lainnya. Keberadaan aplikasi SISKA ini mendapat dukungan dari Sekda Tanbu H Rooswandi Salem, dan juga Kabag Hukum Setda Irwan. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X