Terciduk Razia, 43 ASN Tak Bawa Surat Izin

- Selasa, 10 Desember 2019 | 16:46 WIB

BANJARMASIN – Satpol PP Banjarmasin kembali merazia puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran di luar kantor pada jam kerja tanpa surat izin, kemarin (9/12) pagi.

Razia digelar di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Gedung DPRD Kalsel. Komandan Peleton II Satpol PP Banjarmasin Rizkan Wahyudin mengatakan, ada 53 ASN yang dicegat.

"Dari total 53 ASN yang didapati keluyuran saat jam kerja, hanya ada 10 ASN yang membawa surat izin dari atasannya. Sisanya 43 ASN tak bisa menunjukkan surat izin," ungkapnya.

Kebanyakan mengaku lupa membawa suratnya. "Ada yang mengaku memiliki surat izin, tapi lupa membawa. Ada yang beralasan urusan kantor dan lainnya," ucapnya.

Lantas, apa tindakan kepada ASN tersebut? Dijelaskannya, ASN yang terjaring hanya didata dan diberi peringatan agar tidak mengulangi kembali.

"Data ASN yang melanggar semuanya akan diserahkan pada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan SKPD masing-masing agar bisa ditindak oleh atasannya," tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan dalam operasi kemarin, juga ada beberapa ASN yang berasal dari luar kota. Tapi petugas tetap memberi perlakuan serupa.

Selama Desember, dia menjamin akan lebih giat dalam menggelar operasi serupa. "Semakin banyak ASN yang keluar kantor tanpa izin dari atasan dengan macam-macam alasan," ujarnya.

Dia berharap, operasi bisa membuat jera agar tak ada lagi ASN yang melanggar kedisiplinan. Karena perbuatan seperti ini akan mempermalukan lembaga masing-masing.

Salah satu ASN yang terjaring dan tak bisa menunjukkan surat izin, berasal dari Dinas Pendidikan. Dia berkelit menyebut surat izinnya ketinggalan. "Sudah ada, tapi ketinggalan," ujarnya tanpa menyebutkan namanya. (hid/at/fud)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X