Bupati Tabalong Raih TPAKD Award Terbaik se Indonesia

- Selasa, 10 Desember 2019 | 16:59 WIB

TANJUNG - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tabalong patut diacungi jempol. Mereka sukses melaksanakan program Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas) atas gagasan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani. 

Kesuksesan itu pun terbalaskan dengan penghargaan yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional TPAKD dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro di Jakarta, Selasa (10/12/19). Penghargaan tersebut diterima Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. 

Penghargaan itu bernama TPAKD Award Tahun 2019 Tingkat Kabupaten/Kota, Inovasi Pembiayaan Mikro Berbiaya Rendah Bagi UMKM. 

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral Setda Tabalong, Husin Ansari mengatakan membenarkan penyerahan penghargaan itu, ketika dikonfirmasi. “Penghargaannya diserahkan ke Bupati Tabalong selaku kepala daerah,” katanya. 

Ia memberitahukan, Pemkab Tabalong mendapatkan predikat terbaik satu mengalahkan seluruh kabupaten dan kota se Indonesia. Peringkat dibawahnya terdapat Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta dan Kediri.

TPAKD Kabupaten Tabalong terdiri dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tabalong, Bank Indonesia (BI), OJK, Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Tabalong dan perguruan tinggi. Bupati sendiri menjadi pembinanya. 

Husin yang juga bagian dari TPAKD, menjelaskan, program Gerbang Emas terlaksana dengan usaha bantuan permodalan usaha kepada usaha kecil mikro (UKM) melalui Bank BPR dengan kucuran dana mencapai Rp10 miliar. “Bantuan yang diserahkan tanpa bunga atau bunga nol persen,” jelasnya. 

Ternyata dengan penawaran program tersebut, TPAKD Kabupaten Tabalong berhasil merangkul 325 pelaku usaha di Tabalong, untuk menjadi peserta Gerbang Emas. (ibn)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X