Walau Sudah Ditata, Kekumuhan Masih Bisa Kambuh

- Rabu, 11 Desember 2019 | 07:22 WIB

BANJARMASIN - Jika permukiman kumuh yang sudah ditata dibiarkan kembali kumuh, maka upaya pemko selama ini bakal menjadi sia-sia.

Melalui program 100-0-100 (100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi), tak sedikit anggaran yang sudah digelontorkan. Belum waktu dan tenaga yang dicurahkan.

Mengutip data Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin, sejak tahun 2015 sampai 2019, dari 547 hektare kawasan kumuh yang tersebar di lima kecamatan, diklaim hanya tersisa 117 hektare saja.

"Ibaratkan memangkas rumput liar yang tumbuh rimbun. Kalau tak dirawat, dibiarkan saja, pasti tumbuh tinggi lagi. Sama halnya dengan menata permukiman kumuh," kata Kepala Disperkim Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifudin.

Apakah karena disebabkan kekumuhan lama kumat, atau muncul kekumuhan baru. Maka ia berharap besar masyarakat mau membantu menjaga lingkungan tempat tinggalnya.

Tahun depan, pemko akan menerbitkan SK (Surat Keputusan) baru. Jika SK lama tentang penanganan permukiman kumuh. SK baru tentang pencegahan munculnya permukiman kumuh baru.

"Antara tahun 2015 sampai 2019, kami fokkus pada penanganan. Tahun depan, saatnya fokus pada pencegahan. Karena selalu ada kemungkinan kemunculan kawasan kumuh yang baru," tambahnya.

Sekalipun fokusnya berubah, Fanani menekankan, pola kerjanya masih sama. "Anggaran yang disediakan sekitar Rp10 miliar sampai Rp15 miliar," sebutnya.

Perihal 117 hektare yang tersisa, ia bersyukur sudah banyak kemajuan. "Pada akhir tahun ini, syukur sudah teratasi. Tinggal bagaimana mencegah kekumuhan itu kembali," pungkasnya. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X