Panwascam Tak Boleh Mantan Caleg

- Rabu, 11 Desember 2019 | 07:27 WIB

BANJARMASIN - Proses pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Banjarmasin sudah berakhir awal Desember tadi. Sebanyak 173 orang mengajukan lamaran.

Rinciannya, sebanyak 112 pelamar laki-laki dan 61 pelamar perempuan. Mereka akan merebutkan jabatan Panwascam untuk Pilwali 2020 nanti.

Melihat angka itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Munawar Khalil menyebut masyarakat begitu antusias.

“Anggota Panwascam yang diterima padahal cuma 15 orang untuk lima kecamatan,” katanya.

Mengapa hanya 15 orang? Karena masing-masing kecamatan hanya dijatah tiga pengawas. Begitulah aturan mainnya.

“Makanya kami sebut membludak. Jumlahnya berkali-kali lipat dari slot yang tersedia,” ucapnya.

Munawar memastikan, seleksi untuk menjadi anggota Panwascam bakal ketat. Mulai dari verifikasi administrasi hingga tahap selanjutnya.

“Seperti syarat pelamar itu harus berusia di atas 25 tahun, dan tentu saja tidak sebagai pengurus partai,” sebutnya.

Itu baru urusan administratif. Latar belakang pelamar juga akan jadi pertimbangan. Bawaslu tak mau sembarangan.

"Bahkan dilihat juga nantinya apakah pelamar pernah jadi caleg atau tidak. Kalau sudah lebih dari lima tahun, tidak masalah. Kalau kurang dari itu, pasti akan gugur,” jelasnya.

Latar belakang pendidikan pelamar juga akan dilihat. Termasuk status pekerjaannya saat ini.

"Yang lulus administrasi nanti akan diumumkan terbuka melalui media massa. Sehingga bisa mendapat tanggapan dari masyarakat," tuturnya.

Setelah nama-nama yang lulus administrasi diumumkan, baru digelar tes tertulis secara online. Rencananya bakal digelar antara 13 hingga 17 Desember ini. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X