Warga Sakit Tetap Berikan Hak Suara di Pilkades

- Kamis, 12 Desember 2019 | 09:47 WIB

PELAIHARI - Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Kurau memberikan hak suara kepada masyarakat yang sakit, hal ini dibuktikan dengan mendatangi ke rumah masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara lantaran sakit di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasar Kurau Kecamatan Kurau, Rabu (11/12).

Diketahui ada 16 orang yang mendapat perhatian khusus lantaran sakit, untuk dapat memberikan hak suara. Akan tetapi tidak serta merta para pengguna hak pilih ini mendapatkan kesempatan. Dan harus ada dalam Daftar Pemilih Tetap.

"Bagi yang mendapatkan hak pilih harus ada di DPT," ucap Camat Kurau Gusti Sofuan Hadi.

Camat menyebutkan, untuk di Kecamatan Kurau ini ada 8 Desa dari 11 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak dan pemilih terbanyak berada di Desa Kurau sebanyak 1734 orang dan untuk Desa Handil Negara paling sedikit mengikuti pemilihan Pilkades.

"Berdasarkan DPT desa Handil Negara ada sekitar 470 orang," jelasnya.

Sementara ini, pihaknya belum menyatakan proses Pilkades selesai, lantaran belum ada beberapa desa menyampaikan hasil pemilihan.

Untuk itu pihaknya mengharapkan, pelaksanaan proses Pilkades di Desa Kurau masih tahap perhitungan dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan. Sehingga akan segera didapatkan hasil demokrasi yang baik. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X