Penabrak Bawa Botol Miras

- Kamis, 12 Desember 2019 | 10:48 WIB

BANJARMASIN - Dua pesepeda motor bertabrakan di Jalan Hasan Basry depan Kompleks Simpang Gusti arah keluar kota, kemarin (11/12) sekitar pukul 15.45 Wita.

Motor Honda Vario dengan nopol DA 6074 MY itu dikendarai Anton (26) yang membonceng Maha. Keduanya warga Desa Terantang Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala.

Menabrak pengendara Honda Supra atas nama Elhan S (21), warga Jalan Simpang Gusti, Kayu Tangi. Korban menderita luka di wajah dan kendaraannya pun rusak.

Elhan berniat menyeberang. Dia sudah menengok untuk memastikan aman. Tapi begitu membelok, datang pengendara dengan kecepatan tinggi dari arah belakang. Dia pun terpental.

Pedagang di sekitar situ kemudian turun menolong. Warga melihat penabrak tampak lemas. Diduga penabrak dalam kondisi teler. Apalagi setelah ditemukan minuman keras dalam botol soda.

Anton mengakui baru datang dari Gang Kalimantan. Di sana ia membeli miras tersebut. "Tadi sempat minum di sana. Ini baru mau pulang," ujarnya.

Sementara sang keponakan, Maha, berkilah tidak dalam kondisi mabuk. "Dia yang bonceng motor dan minum," ujarnya.

Korban dan penabrak kemudian dibawa ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk menuntaskan permasalahan tersebut. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X